Kalah di praperadilan, Kapolsek Tanjung Perak diperiksa Propam
Kalah di praperadilan, Kapolsek Tanjung Perak diperiksa Propam. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, AKBP Takdir Mattanete. Dia dimintai keterangan perihal putusan praperadilan kasus yang ditangani Polrestabes Surabaya.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, AKBP Takdir Mattanete. Dia dimintai keterangan perihal putusan praperadilan kasus yang ditangani Polrestabes Surabaya.
Karopaminal Propam Polri Brigjen Martuani Sormin mengatakan jika saat kasus itu bergulir Takdir masoh menjabat sebagai Kasatreskrim Polrestabes Surabaya.
"Kita klarifikasi dengan Kapolres Tanjung Perak, Surabaya masalah praperadilan sewaktu yang bersangkutan masih Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya," kata Martuani kepada merdeka.com, Jakarta, Kamis (8/12).
Ditegaskan Martuani, tidak ada penangkapan terhadap Takdir. Dia membantah jika Takdir ditangkap lantaran terlibat pungli.
"Enggak ada penangkapan kita klarifikasi atas pengaduan masyarakat," ujar dia.
Jenderal bintang satu ini mengungkapkan jika pihak Propam masih terus mendalami penyebab kekalahan praperadilan. Sebab, pihak yang terlibat dalam perkara itu sudah ditahan.
Sehingga, pihak Propam mempertanyakan faktor kekalahan praperadilan tersebut. "Kita lagi dalami masalah Praperadilannya mengapa sampai kalah," pungkas dia.
Baca juga:
Buni Yani daftarkan praperadilan dan ingin pemulihan nama baik
Dahlan Iskan kalah praperadilan dari kejaksaan
KPK dan KY pantau sidang praperadilan Dahlan Iskan
HMI masih pikir-pikir ajukan praperadilan lima kader tersangka demo
Ini isi gugatan praperadilan Dahlan Iskan lawan Kejati Jatim