Anggota Polda NTT Tersangka Kasus Penimbunan BBM Praperadilankan Polresta Kupang
Kuasa hukum pemohon menilai upaya praperadilan dilakukan untuk menguji prosedural dalam penanganan kasus, baik dari penyelidikan maupun penyidikan.
Kuasa hukum pemohon menilai upaya praperadilan dilakukan untuk menguji prosedural dalam penanganan kasus, baik dari penyelidikan maupun penyidikan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang menilai proses penetapan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sudah sesuai prosedur hukum. Hal itu mulai dari diterbitkannya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman mengabulkan gugatan praperadilan yang dimohonkan Bryan Yoga Kusuma, korban penganiayaan di Holywings Yogyakarta. Status tersangka, terkait kasus keributan di tempat hiburan malam itu, yang ditetapkan polisi kepadanya dinyatakan tidak sah.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan gugatan praperadilan dilayangkan terdakwa AKP Irfan Widyanto gugur lantaran proses pokok perkara dugaan Obstruction Of Justice kasus pembunuhan Brigadir J telah disidangkan.
Pj Sekda Pemalang, Slamet Masduki mengajukan gugatan dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka. Dalam petitumnya, Slamet meminta hakim tunggal praperadilan PN Jakarta Selatan menerima permohonan gugatan untuk seluruhnya.
Dalam praperadilan itu, seluruh permintaan Mardani Maming telah ditolak. Hakim menilai lembaga antirasuah sudah sesuai prosedur dalam menetapkan Mardani sebagai tersangka.
Kepolisian Resor (Polres) Kupang menang dalam persidangan praperadilan kasus pembunuhan mahasiswa asal Kabupaten Alor, Delpis Mapada, yang diajukan oleh tersangka Thadeus Daga.
Dua petani Mesuji, Abu Sairi (46) dan Sudiman (40) menilai penangkapan, penahanan, dan penetapan mereka sebagai tersangka menyalahi prosedur. Keduanya mengajukan praperadilan.
Warga Sukoharjo, Jawa Tengah, berinisial G menagih ganti rugi sebesar Rp31,5 juta ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ganti rugi itu merupakan putusan pengadilan yang sudah berbulan-bulan belum juga dijalankan.
Kejari Kuantan Singingi (Kuansing) melaporkan hakim Yosep Butar-butar, yang mengabulkan permohonan Kadis ESDM nonaktif Riau Indra Agus Lukman, ke Komisi Yudisial (KY). Mereka menilai putusan praperadilan, yang menganulir status Indra sebagai tersangka korupsi Bimtek fiktif 2013, janggal dan berat sebelah.
Gugatan praperadilan Kepala Nonaktif Dinas ESDM Riau Indra Agus Lukman dikabulkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Statusnya sebagai tersangka korupsi dinyatakan gugur.
Hakim kemudian menunda sidang karena Kejaksaan Agung sebagai pihak termohon tidak hadir. Sidang akan dilanjutkan pada hari Senin (12/6).
Salah satu istri tersangka teroris di Makassar Wahyudi, Syamsinar mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Hal tersebut diungkapkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Muslim Makassar, Abdullah Mahir.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan akan menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan istri tersangka teroris melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muslim Makassar di Pengadilan Negeri Makassar. Rencananya sidang perdana praperadilan digelar pada 7 Juli 2021.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yusuf mengajukan gugatan praperadilan terkait dengan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang perdana diagendakan digelar Senin (26/4).
Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Surakarta (Solo) menolak gugatan praperadilan yang diajukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mega Bintang 1997 dan Yayasan Mega Bintang 1997 terkait penangkapan Arkham Mukmin oleh Polresta Surakarta.
Upaya praperadilan yang ditempuh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuatan Singingi (Kuansing), Hendra AP dikabulkan hakim tunggal Pengadilan Negeri Kuansing, Timothee Malye. Dengan demikian status tersangka yang disandang Hendra gugur.
'Single bar' merupakan satu organisasi yang diberi kewenangan khusus oleh negara untuk menjalankan pelaksanaan kewenangan dalam mewadahi sejumlah organisasi advokat yang telah ada.