Kakak sebut Patrialis Akbar sedang bangun pesantren di Puncak
Kakak sebut Patrialis Akbar sedang bangun pesantren di Puncak. Keluarga Patrialis Akbar mengaku tidak percaya bahwa anggota hakim Majelis Konstitusi (MK) itu tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam (26/1).
Keluarga Patrialis Akbar mengaku tidak percaya bahwa anggota hakim Majelis Konstitusi (MK) itu tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam (26/1). Bahkan, keluarga masih berkomunikasi dengan Patrialis pada Rabu malam.
"Saya baru mengetahui info ini dari televisi dan kami terkejut akan hal itu. Saya menelepon dia untuk memberitahu bahwa keponakannya akan diwisuda dalam waktu dekat," ujar kakak kandung Patrialis Akbar, Yurdaniati di Padang, seperti dilansir Antara, Kamis (26/1).
Ia mengatakan tidak mempercayai adiknya tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). "Dia itu memiliki pesantren di Padang dan saat ini sedang membangun pesantren di kawasan Puncak," ujarnya .
Ia menyebutkan saat ini dirinya belum melakukan komunikasi dengan adiknya terkait persoalan ini. Pihak keluarga ingin membiarkan Patrialis tenang dalam menghadapi kasusnya.
"Kami kemungkinan akan berangkat ke Jakarta dalam minggu ini untuk melihat kondisi Patrialis Akbar," ujarnya.
Rumah besar keluarga Patrialis Akbar terletak di Jalan Raya Indarung Kelurahan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat. Rumah itu terdiri atas dua bangunan utama yang dirancang sebagai Rumah Gadang atau rumah adat Minangkabau. Sedangkan satu bangunan lagi berupa bangunan bertingkat dua yang dihuni oleh keluarga Patrialis Akbar.
Baca juga:
Terjaring OTT KPK, begini suasana rumah Patrialis Akbar
Dewan Etik rapat tertutup tentukan nasib Patrialis Akbar di MK
Di Mahkamah Konstitusi, Patrialis bermasalah dan sering diperiksa
Ketua MK tak segan minta presiden pecat Patrialis secara tak hormat
Patrialis Akbar punya lebih dari satu rumah di Cipinang Muara
Mahfud MD berduka dengar hakim MK ditangkap KPK