Ketua MK tak segan minta presiden pecat Patrialis secara tak hormat
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menegaskan tidak segan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memecat tidak hormat Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi. Itu bakal dilakukan bila kasus menjerat Patrialis terbukti bersalah dan dianggap melakukan pelanggaran berat.
"Bila terbukti berat, akan mengajukan pemberhentian secara tidak hormat kepada presiden," kata Arief di Jakarta, Kamis (26/1).
Menurut Arief, tangkap tangan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Patrialis membuat MK telah ambil keputusan. Pihaknya mengaku telah membebastugaskan Patrialis sebagai hakim konstitusi.
"Seiring dengan itu mengajukan pemberhentian sementara kepada hakim konstitusi bersangkutan," tegasnya.
Atas kejadian ini, Arief mengaku sangat menyesalkan penangkapan KPK kepada Patrialis atas dugaan kasus suap. "Kami menyesalkan peristiwa tersebut di tengah MK berikhtiar membangun sistem yang lebih menjaga dan menegakkan hakim konstitusi," terangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya