Patrialis Akbar punya lebih dari satu rumah di Cipinang Muara
Merdeka.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar ternyata tidak hanya memiliki satu unit rumah di kawasan Komplek Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. Pejabat negara yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memiliki dua unit rumah lain yang jaraknya sekitar 300 meter dari rumah pertamanya di Jalan Cakra Wijaya V Blok P.
Pantauan merdeka.com, dua unit rumah Patrialis berada di Jalan Cakra Wijaya I blok H 2 dan H 3 ini berdiri di atas tanah seluas masing-masing kurang lebih 300 meter persegi dan terdiri dari dua lantai.
Namun, kedua rumah letaknya bersebelahan tersebut dalam kondisi sepi. Hanya ada satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi B 4573 TBB yang terparkir di halaman rumah bernomor H 2.
Ketika merdeka.com hendak mengonfirmasi tentang kebenaran rumah itu milik Patrialis m Ketua RT setempat sedang tidak berada di rumahnya.
Sementara itu, Halimah, mertua dari Ketua RT setempat mengiyakan dua unit rumah bergaya modern minimalis itu adalah milik Patrialis Akbar.
"Pak RT (sedang) enggak ada (di rumah), tapi memang Pak Patrialis punya dua rumah di RT 01. Itu rumah yang (nomor) H2 dan H3," terang Halimah saat berada dirumahnya Jalan Cakra Wijaya XI Blok B no 18, Cipinang Muara. Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (26/1).
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya