Kabareskrim: Kok belum apa-apa sudah pada ketakutan sih
Budi Waseso meminta penetapan tersangka kepada ketua dan anggota KY tidak perlu dibesar-besarkan.
Kabareskrim Komjen Bidi Waseso mengatakan penetapan tersangka komisioner KY Taufiqurrahman Sahuri dan Ketua KY Suparman Marzuki sudah dilaporkan kepada Kapolri maupun Presiden Jokowi. Waseso juga menegaskan, tidak perlu sampai presiden turun tangan dalam kasus ini.
"Ya semua kita bikin laporan soal itu ya, tetap kita sampaikan kepada pimpinan," kata Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/7).
Menurut Waseso, dalam penetapan tersangka tidak ada perlakuan yang berbeda antara orang biasa dengan pejabat negara. Sebab di mata hukum, semuanya diperlakukan sama.
"Kan pertama sudah kita panggil yang bersangkutan, dari pimpinan lembaga. Itu tidak ada masalah waktu masih jadi saksi, kita periksa terus sekarang meningkat menjadi tersangka. Memang itu prosedur hukum. Saya kira kita tidak perlu ini ya, kembali penegakan hukum ini ya orang di muka hukum sama," tegas Waseso.
Mengenai beberapa pihak yang mendesak Presiden Jokowi untuk turun tangan dalam menghentikan kriminalisasi terhadap pimpinan KY, Menurut Waseso, Presiden tidak perlu dilibatkan dalam urusan penegakan hukum. Mengingat Presiden disibukkan dengan berbagai persoalan negara.
"Kasihan presiden. Jangan dilibatkan dalam penegakan hukum lah, beliau kan banyak pemikiran. Kok belum apa-apa sudah pada ketakutan sih, bertanggung jawab aja. Saya kira tidak ada masalah. Karena kan apalagi yang berkaitan aparat penegak hukum, sudah ngerti masalah hukum," tutur dia.
Baca juga:
Kabareskrim sebut kasus hakim Sarpin vs KY bisa saja dihentikan
JK soal Ketua KY tersangka: Semua bisa selesai dengan duduk bersama
Jokowi sudah tahu Komisioner KY ditetapkan tersangka oleh Bareskrim
Jadi tersangka, Komisioner KY harap bisa bermaafan sama Hakim Sarpin
Di buka puasa bersama Jokowi, Kapolri dan Ketua KY bakal bertemu