Jumlah Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Ditambah Jadi 103, Anggarannya Tembus Rp282,4 Miliar
Ada tambahan 63 sekolah mulai berlaku pada tahun ajaran baru Juli 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas program sekolah swasta gratis menjadi 103 sekolah setelah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Bantuan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Swasta.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan jumlah tersebut terdiri dari 40 sekolah swasta sudah menerapkan program pendidikan gratis sebelumnya, dan tambahan 63 sekolah yang mulai berlaku pada tahun ajaran baru Juli 2026.
"Sekolah gratis kan yang sudah jalan itu 40 sekolah ya. Terus nanti mulai bulan Juli, itu ada tambahannya 63 sekolah. Jadi totalnya 103 sekolah,” kata Nahdiana di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Kamis (23/4).
Nahdiana menjelaskan, puluhan sekolah tambahan itu saat ini masih dalam tahap pengajuan dan verifikasi proposal oleh Disdik DKI Jakarta.
“Sekarang yang 63 sekolah itu sedang proses, mereka sedang mengajukan proposal dan kita sedang kurasi proposalnya,” ujar dia.
Melalui regulasi yang ada tersebut, Pemprov DKI Jakarta menegaskan seluruh sekolah swasta yang terdaftar dalam program bantuan dilarang menarik biaya apa pun dari siswa.
“Di Pasal 20 Pergub itu ada, sekolah swasta yang menerima pendanaan pendidikan dilarang memungut biaya dalam bentuk apa pun,” ucap Nahdiana.
Nahdiana menambahkan, sekolah swasta yang tergabung di dalam program diprioritaskan berada di wilayah yang belum memiliki sekolah negeri, serta memenuhi sejumlah syarat administratif seperti memiliki izin operasional, terdaftar di Dapodik, terakreditasi, dan rutin menerima dana BOS.
Anggaran Tembus Rp282,4 Miliar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan anggaran program sekolah swasta gratis hingga mencapai Rp282,4 miliar pada 2026. Hal ini terjadi seiring perluasan jumlah sekolah menjadi 103 sekolah pada tahun ini.
Adapun perluasan sekolah tersebut tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2025 tentang Bantuan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Swasta yang diteken oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana, lonjakan anggaran terjadi karena adanya penambahan 63 sekolah swasta baru yang akan mulai menerima bantuan pada tahun ajaran baru Juli 2026.
“Tahun 2025 sekitar Rp107 miliar. Kalau yang sekarang dengan penambahan 63 itu jadi Rp282,4 miliar,” kata Nahdiana.
Nahdiana menjelaskan, anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan operasional sekolah, termasuk penerimaan peserta didik baru, pengembangan sarana dan prasarana seperti ruang belajar dan perpustakaan, serta kegiatan peningkatan mutu pendidikan. Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler, asesmen pembelajaran, hingga pembayaran gaji dan honor tenaga pendidik.
“Jadi dia buat penerimaan peserta didik baru, lalu untuk pengembangan sarana prasarana, kegiatan yang mendukung mutu dan pembayaran gaji dan honor guru,” ujar dia.
Seiring besarnya anggaran yang digelontorkan, Pemprov DKI juga mengatur agar sekolah swasta yang terdaftar sebagai penerima bantuan tidak diperbolehkan menarik biaya apa pun dari siswa.
“Dia tidak boleh lagi memungut apa pun ke peserta didik. Di Pasal 20 Pergub itu ada, sekolah swasta yang menerima pendanaan pendidikan dilarang memungut biaya dalam bentuk apa pun,” jelas Nahdiana.
Terkait penyaluran dana, Nahdiana menyebut mekanisme pencairan masih akan dievaluasi. Saat ini, pembayaran dilakukan per semester, namun ke depan berpotensi diubah agar lebih cepat dan efisien.
“Nanti untuk ke depan berdasarkan masukan-masukan akan kita lihat lagi apakah seperti Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) per 3 bulan, itu akan kita lihat lagi,” ucap dia.
Dia juga menegaskan keterlambatan pencairan pada tahap awal program sekolah swasta bukan disebabkan kelalaian pemerintah, melainkan karena proses penyusunan dan harmonisasi regulasi yang baru rampung pada akhir 2025 bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Seolah-olah di bulan Juli sampai November itu tidak kebayar, padahal kan kita nunggu regulasinya, jadi sebenarnya bukan terlambat ya,” kata Nahdiana.
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta
1. Jakarta Barat (20 Sekolah)
SMP:
SMP Muhammadiyah 32, SMP Al Inayah, SMP Al Hasanah, SMP Cindera Mata Indah, SMP Garuda, SMP Melania I, SMP Kembangan
SMA/SMK:
SMA Lamaholot, SMAS Budi Murni 2, SMAS YP BDN, SMKS Citra Utama, SMKS Maarif Jakarta, SMKS Permata Bunda, SMKS Benteng Gading Jakarta, SMKS Prima Wisata, SMKS Al Hamidiyah, SMKS Kebon Jeruk Jakarta
SLB:
SLB B-C Alfianny, SLB C Bina Insan Kamil, SLB B-C Kasih Bunda
2. Jakarta Pusat (18 Sekolah)
SMP:
SMP Triwibawa, SMP Trisula Perwari 2, SMP At-Taqwa, SMP Strada Pelita Pejompongan, SMP Islam Al-Ihsan, SMP Paskalis 1, SMP Islam Meranti, SMP YWPM, SMP PSKD 1, SMP Muhammadiyah 16
SMA/SMK:
SMAS At Taqwa Jakarta, SMAS Taman Madya I Jakarta, SMKS YP IPPI Petojo, SMKS At Taqwa Jakarta, SMKS Taman Siswa 2, SMK Katolik Sint Joseph, SMK Al-Ihsan
SLB:
SLB BC Harapan Ibu
3. Jakarta Selatan (22 Sekolah)
SD:
SD Bhakti Luhur
SMP:
SMP Trisula Perwari I Jakarta, SMP Yayasan Pendidikan Mulia, SMP Teladan, SMP Plus Khadijah Islamic School, SMP Putra Satria, SMP Al Falah, SMP Perguruan Rakyat 02, SMP Islam Terpadu Arrahman, SMP PSKD IV Bulungan, SMP Yapimda Jakarta
SMA/SMK:
SMA Plus Khadijah Islamic School, SMKS PGRI 15 Jakarta, SMKS YPK Kesatuan, SMKS Cyber Media, SMKS Bina Putra Jakarta, SMK Gapura Merah Putih, SMK Jagakarsa
SLB:
SLB Khrisna Murti, SLB B-C Sumber Budi, SLB C Bhakti Luhur, SLB Autis Mutiara
4. Jakarta Timur (23 Sekolah)
SMP:
SMP Al Washliyah, SMP Pembangunan, SMP Taman Harapan, SMP Yaspia, SMP Era Pembangunan Umat
SMA/SMK:
SMA Budi Mulia Utama, SMA Teladan 1 Jakarta, SMAS Wijaya Kusuma, SMAS Muhammadiyah 12 Jakarta, SMKS Cahaya Sakti Jakarta, SMKS Laboratorium Jakarta, SMKS Bina Medika Jakarta, SMKS Cipta Karya Jakarta, SMK Bina Nusa Mandiri, SMK PGRI 16 Jakarta
SLB:
SLB A & A+ Elsafan, SLB C Sinar Kasih, SLB Karya Mulya, SLB B-C Bina Karya Insani, SLB BC Abdi Pratama, SLB C Surya Wiyata, SLB C Frobel Montessori, SLB B-C As-Syafiiyah
5. Jakarta Utara (20 Sekolah)
SD:
SDS Bina Pusaka
SMP:
SMP Jayakarta, SMP Darul Maarif, SMP Sejahtera, SMP YAKPI DKI Jaya, SMP Plus Al-FudholA, SMP Tugu Bhakti, SMP Al-Irsyad Al-Islamiyyah, SMP Sari Putra, SMP Fatahillah Jaya
SMA/SMK:
SMAS Gita Kirti 2, SMAS Katolik Diakonia Jakarta, SMAS Bunga Hati Bangsa, SMAS Al Khairiyah Jakarta, SMKS Raudhatul Jannatunnaim, SMKS Al-Khairiyah Bahari, SMKS Sari Putra, SMKS Fajar Indah, SMK Al-Muttaqin
SLB:
SLB B-C Cahaya Jaya.