Jual temannya pada pria hidung belang, ABG di Kediri dibekuk
Menurut keterangan pelaku, dirinya telah menjual korban pada laki-laki tersebut, dengan harga Rp 500.000.
Polres Kediri Kota berhasil menangkap pelaku human trafficking yang masih di bawah umur, saat akan menjual temannya yang masih SMA kepada lelaki hidung belang dengan harga Rp 500.000.
Penangkapan pelaku Bunga (18), warga Kota Kediri, bermula saat pelaku sedang melakukan transaksi menjual temannya yang masih di bawah umur bernama Mawar (17) di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Minggu (12/10) dini hari.
"Pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi masyarakat. Pelaku dan korban sudah saling kenal, saat korban akan masuk ke dalam kamar bersama dengan laki-laki, petugas langsung melakukan penangkapan," kata Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Budi Narianto pada merdeka.com, Selasa (14/10).
Menurut keterangan pelaku, dirinya telah menjual korban pada laki-laki tersebut, dengan harga Rp 500.000.
Saat ini pelaku sudah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Kediri Kota. Pelaku, akan dikenakan Pasal 88 Undang-undang No 23 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga:
Jajakan wanita penghibur, warung mesum di Tangerang diberangus
Lokalisasi Payosigadung & Langit Biru di Jambi resmi ditutup
Lokalisasi akan ditutup, PSK di Jambi ancam demo sambil bugil
Cerita tukang pijat tiduri dan jual adik ipar ke pelanggan
Jual adik ipar,tukang pijat bawa kabur Rp 20 juta uang pelanggan
Mahasiswa S2 di Yogya jadi penyedia 'ayam kampus' di Facebook
Polisi ungkap pelaku prostitusi online penjual 30 gadis di Yogya