Mahasiswa S2 di Yogya jadi penyedia 'ayam kampus' di Facebook
Merdeka.com - Mahasiswa S2 jurusan hukum salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Yogyakarta berinisial MP alias Onge (28), diduga menjadi penyedia jasa layanan prostitusi secara online. Pelaku ditangkap Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Kami juga mengamankan seorang perempuan di bawah umur Nes alias Gendis (16) warga Ngablak, Magelang, Jawa Tengah. Keduanya ditangkap karena ditengarai melakukan perdagangan manusia secara online," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP Djuhandani Rahardjo Puro, Rabu (8/10). Demikian tulis Antara.
Menurut dia, barang bukti yang diamankan berupa tiga unit telepon genggam, 11 alat kontrasepsi dan uang tunai Rp 2,5 juta.
"Modus pelaku menawarkan layanan seks melalui Facebook. Kami berhasil bongkar karena hasil penyelidikan unit Opsnal dan Patroli IT Polda DIY," katanya.
Ia mengatakan, untuk tersangka Onge bakal dijerat dengan Pasal 2 UU RI No 21/2007 tentang perdagangan orang atau pasal 45 ayat 1 Junto 27 ayat 1 UU RI No 11/2008 tentang Informasi, Transaksi Elektronik, atau Pasal 296 KUHP.
"Sedangkan Gendis dikenakan pasal 296 KUHP," katanya.
Keduanya ditengarai sudah menjalankan aksinya sekitar tiga bulan lalu. Hal itu dilihat dari situs jejaring sosial milik kedua tersangka.
"Dari situs media sosial kedua pelaku baru tiga bulan lalu, namun Facebook kan kadang ganti-ganti. Itu yang masih kita pelajari lebih lanjut," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya juga sudah meminta keterangan beberapa perempuan yang ditengarai sebagai PSK kalangan tertentu.
"Sedikitnya ada 28 perempuan yang sudah dimintai keterangan. Untuk transaksi setiap kencan bervariasi. Taripnya antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta sekali kencan di hotel berbintang di wilayah Sleman," katanya.
Sedangkan untuk pembagian hasil, pelaku mendapatkan 40 persen dan korban atau penyedia jasa prostitusi mendapat 60 persen.
"Untuk korban kebanyakan freelance, ada mahasiswi juga. Tapi kebanyakan freelance yang berusia 22-28 tahun," katanya.
Dua penyedia jasa prostitusi yang pajang pelaku berinisia ES alias Mey (28) warga Jombor Sleman, dan AU alias Tyas (22) warga Ponggangan, Magelang, Jawa Tengah.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ciptakan Peluang Usaha, Ratusan Warga Banyuwangi Ikuti Kursus Gratis Aneka Keterampilan
Pemkab Banyuwangi setiap tahunnya menggelar berbagai program peningkatan kemampuan bisnis.
Baca SelengkapnyaBerkat Usaha Ayam Kampung, Pemuda Indramayu Ini Sukses Raup Omzet hingga Ratusan Juta Rupiah
Pemuda 30 tahun ini sempat merasakan jatuh bangun saat membangun usaha ternak ayam kampung ini.
Baca SelengkapnyaModus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahasiswa Nekat Bikin Usaha Jamur, Modal Rp100.00 Kini Raup Omzet Rp40 Juta Sekali Panen
Usahanya membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi teman-teman ataupun lingkungan sekitar.
Baca SelengkapnyaBukan Hanya Kesehatan, Program Makan Siang Gratis Juga Atasi Permasalahan Sosial-Ekonomi
Program makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren yang diinisiasi pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaMakan Siang Gratis ala Prabowo Dijatah Rp15.000 per Anak, Ini Kandungan Gizi yang Harus Diperoleh
Nilai tersebut di luar dari susu gratis yang juga dijanjikan akan dibagikan ke siswa
Baca Selengkapnya2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca SelengkapnyaViral Mahasiswa Tulis Tangan Tugas Kuliah Selama 3 Minggu dan Hilang dalam Sekejap, Ini Penyebabnya
Momen seorang mahasiswa sudah tulis tangan tugas kuliahnya selama 3 minggu dan hilang H-1 sebelum dikumpulkan, ternyata ini penyebabnya.
Baca SelengkapnyaViral Dosen Traktir Mahasiswa Siomay, Pedagang Dibawa Masuk Kelas
Bukan kali pertama, ternyata dosen ini memang kerap bertingkah baik pada mahasiswanya.
Baca Selengkapnya