LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jokowi Minta Pengesahan RUU TPKS Dipercepat, Menteri PPPA Siap Koordinasi dengan DPR

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) siap melaksanakan tugas sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi yang mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di DPR RI.

2022-01-05 14:09:44
RUU TPKS
Advertisement

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) siap melaksanakan tugas sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi yang mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di DPR RI.

"Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak siap melaksanakan tugas sejalan dengan pernyataan Bapak Presiden," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam video yang ditayangkan di kanal Youtube Kemen PPPA di Jakarta, Rabu (5/1).

Bintang menjelaskan bahwa sejak 2016, Kemen PPPA terdepan dalam mengawal proses RUU TPKS yang sebelumnya adalah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Advertisement

Baca juga:
Jokowi: Saya Harap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan
Banyak Dikritik, Ketua DPR Berkomitmen Selesaikan RUU TPKS di 2022

Bintang menambahkan pada 2017, Kemen PPPA bersama kementerian penerima surat presiden telah secara resmi menyusun daftar inventarisasi masalah atau DIM dari RUU PKS, namun RUU tersebut belum berhasil disahkan hingga 2019.

"Berikutnya rancangan undang-undang ini kembali menjadi inisiatif DPR pada Prolegnas 2020 berlanjut hingga kini dalam Prolegnas 2022," kata dia.

Advertisement

Sebelumnya, Presiden Jokowi mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di DPR RI. Tujuannya adalah agar korban kekerasan seksual mendapat perlindungan.

"Saya berharap RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini dapat segera disahkan, sehingga memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," ujar Presiden Jokowi.

Baca juga:
KSP: Kesampingkan Ego Politik dan Sektoral terkait Pengesahan RUU TPKS
Jokowi Beri Atensi, PPP Setuju Mempercepat Pengesahan RUU TPKS
Pimpinan DPR: Percayalah RUU TPKS akan Segera Jadi UU
Ketua DPR Jamin RUU TPKS Bakal Ditindaklanjuti Setelah Reses Berakhir Pekan Depan
Perjalanan RUU TPKS yang Mandek di DPR

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.