LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

JK yakin pejabat MA terlibat suap dihukum berat

"Karena dia justru penjaga terakhir daripada hukum itu," kata JK.

2016-04-22 16:07:35
KPK tangkap pejabat MA
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terlibat kasus suap pengajuan peninjauan kembali (PK) dalam sebuah kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hal itu berdasarkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Edy Nasution dan pihak swasta bernama Dodi Arianto Supeno.

Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, jika Nurhadi sudah ditetapkan bersalah oleh pengadilan, maka bisa diberi hukuman yang berat. Karena mantan Ketua MK Akil Mochtar yang terlibat kasus suap Pilkada divonis seumur hidup kurungan penjara.

"Sama juga di MA, kalau dia berbuat itu pasti hukumannya akan lebih tinggi dibanding (yang lain). Karena dia justru penjaga terakhir daripada hukum itu. Tetapi itu masalah KPK lah, kita tidak mencampuri prosesnya itu, tapi hanya mengharapkan semuanya secara baiklah," kata Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jumat (22/4).

Menurutnya, seorang bisa melakukan korupsi karena menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangan. Sebab, mereka yang diperdagangkan adalah kewenangan.

"Kalau wartawan mau korupsi, korupsi apa? Anda tidak punya kewenangan memutuskan orang mendapat apa, atau meringankan apa, contohnya gitu. Artinya karena makin banyak juga kewenangan yang terjadi, kedua sebenarnya juga tidak berarti kurang karena dulu tidak terbuka," ujarnya.

"Sekarang serba terbuka, ya kan. Yang dulu mungkin saja agak biasa, tertutup sekarang sudah terbuka, jadi tidak berarti zaman sekarang lebih banyak dibanding dulu. Saya kira sama saja tapi dulu tidak terbuka, ada KPK, ada semua media yang terbuka," kata dia.

Selain itu, kata dia pejabat yang melakukan korupsi karena institusi menerima anggaran yang besar. "Zaman Pak Harto anggaran itu paling Rp 200 triliun, sekarang 10 kali lipat 2.000 triliun itu bedanya juga," kata JK.

Baca juga:
Kasus suap kasubdit perdata, sekretaris MA tak hadiri panggilan KPK
Kuasa hukum Awang sebut kasus suap pejabat MA inisiatif Ichsan
Diperiksa KPK 9 jam, sekretaris MA mengaku ditanya tugas pejabat MA
Dalami kasus suap kasubdit perdata, Sekjen MA dipanggil KPK
Kasubdit Kasasi Perdata diperiksa KPK terkait suap perkara di MA

Advertisement
(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.