Jimly harap MK putus uji materi presidential threshold sebelum 10 Agustus
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie meminta Mahkamah Konstitusi (MK) bergerak cepat dalam memutus judicial review presidential threshold (PT) 20 persen. Pasalnya, bila MK terlambat mengabulkan gugatan menjadi 0 persen, maka putusan baru akan berlaku di periode pilpres berikutnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie meminta Mahkamah Konstitusi (MK) bergerak cepat dalam memutus judicial review presidential threshold (PT) 20 persen. Pasalnya, bila MK terlambat mengabulkan gugatan menjadi 0 persen, maka putusan baru akan berlaku di periode pilpres berikutnya.
"Kalau dikabulkan, kapan diputuskan? Kalau diputus sesudah pendaftaran lebih dari 10 Agustus maka ini hanya berlaku di 2024, jadi kuncinya idealnya sebelum 5 Agustus ya, tapi itu terserah kepada MK," kata Jimly di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (12/7).
Jimly menjelaskan, bagi MK adalah masuk akal bila kali ini gugatan tersebut bisa dikabulkan. Dengan catatan, ada bukti baru dihadirkan pemohon.
"Bukti temuan baru antara lain jangan menggunakan argumen lama, kan yang jelas ditolak, misal argumen barunya soal keserentakan, atau soal data yang nyatanya tidak mungkin bisa tiga koalisi, itu berarti ada hambatan," terang dia.
Bukti baru lagi, lanjut Jimly, pemohon bisa menjadikan alasan partai yang dimungkinkan abstain karena ke kubu mana pun. Lantaran, partai tersebut ingin berdiri sendiri, tetapi terganjal aturan ambang batas 20 persen.
"Misal ada partai abstain, dia tidak kanan dan kiri sedangkan angka dia tidak cukup 20 persen nah itukan berarti hak dia terhambat, nah yang begitu bisa diajukan ke MK dia punya legal standing terbukti dia dirugikan oleh aturan 20 persen itu," tegas Jimly.
Secara pribadi, Jimly mendukung gugatan pemohon untuk direvisinya PT 20 persen menjadi 0 persen. Hal ini didasari dari konstelasi berbeda dengan pemilihan presiden periode sebelumnya.
"Jadi kalau 2014 itu tidak ada petahana ya, beda dengan 2019. Maka MK bisa pertimbangkan dinamika baru, ada kesulitan dihadapi, kita tak bisa mengarahkan cepat kepada dua koalisi, jadi menurut pendapat saya ini (PT nol persen) bagus untuk jangka panjang, baik juga untuk jangka pendek, ke depannya," pungkas Jimly.
Reporter: M Radityo Priyasmoro
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Dukung Presidential Threshold 0 persen, Jimly sebut MK bisa buat sejarah
Ketum Pemuda Muhammadiyah bantah gugatan PT 20 persen untuk kepentingan SBY
Rizal Ramli soal PT 20%: Jokowi tidak perlu takut, pasti masuk top two
Penggugat di MK nilai ambang batas 20 persen bertentangan dengan Pancasila
PAN prioritaskan Zulkifli capres jika MK batalkan presidential threshold
Hakim konstitusi minta pemohon perbaiki uji materi presidential threshold