Jenazah ibu hamil korban mutilasi di Cikupa dibawa pulang keluarga
Jasad korban berhasil teridentifikasi setelah polisi mengambil DNA salah satu anak korban.
Lebih dari sepekan berada di lemari pendingin kamar jenazah RSUD Tangerang, akhirnya Jumat (22/4) jasad Nur Astiyah alias Nuri (34) korban mutilasi di Cikupa Kabupaten Tangerang, diserahkan ke keluarganya di Malingping, Kabupaten Lebak.
Dalam prosesi pemulangan jenazah, keluarga Nuri dibantu oleh pihak kepolisian sektor Cikupa. "Kita memang membantu pemulangan jenazah dari Tangerang ke Lebak. Kita juga sudah siapkan peti untuk jenazah," ungkap Kapolsek Cikupa, Kompol Gunarko saat ditemui di Kamar Jenazah RSUD Tangerang.
Sementara Waka Polresta Tangerang, AKBP Mukti Juharsa yang memimpin langsung penyerahan jenazah korban mengatakan, jasad korban berhasil teridentifikasi setelah pihaknya mengambil Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) salah satu anak korban.
Hasilnya, potongan tubuh wanita hamil 7 bulan itu dipastikan bernama Nur Astiyah. "Hasil tes DNA-nya cocok dengan salah satu anak korban yang tinggal di Malingping. Termasuk bayi yang ada di kandungan korban," kata Mukti.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pencarian potongan kaki korban di Sungai Cimanceri, Tigaraksa. Dari pengakuan Erik, teman Agus yang juga berstatus saksi kunci mengaku membuang potongan tubuh Nuri lainnya di tempat tersebut.
"Kami masih melakukan penyisiran di sungai tersebut. Kita akan bekerja secara maksimal untuk menemukan potongan kaki korban," katanya.
Baca juga:
Erik, saksi kunci kasus mutilasi Nur Atikah resmi jadi tersangka
Polisi pastikan pemutilasi wanita hamil tak alami gangguan jiwa
Hilangkan bau, Agus semprotkan pengharum & tabur kopi di jasad Nuri
Pelaku mutilasi wanita hamil di Cikupa terancam hukuman mati
Sembari menangis, Agus menyesal mutilasi Nuri & minta maaf ke istri
Sebelum dimutilasi, Nuri diminta Agus gugurkan kandungan
Jasad Nuri yang dibunuh Agus diserahkan kepada keluarga