Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hilangkan bau, Agus semprotkan pengharum & tabur kopi di jasad Nuri

Hilangkan bau, Agus semprotkan pengharum & tabur kopi di jasad Nuri Pelaku mutilasi wanita hamil di Tangerang. ©2016 Humas Polda Metro Jaya

Merdeka.com - Aparat kepolisian membekuk Kusmayadi alias Agus alias Petrus, pelaku mutilasi terhadap Nur Atikah di kontrakan daerah Cikupa, Tangerang, Rabu 13 April 2016 lalu. Agus diketahui memotong dan membuang sebagian tubuh kekasih gelapnya ini di beberapa lokasi yang berada tak jauh dari tempat kejadian.

Agus diketahui telah membuang tangan dan kaki korban, sedangkan sisa tubuhnya masih dia tinggalkan di kontrakan dengan sesekali ditaburkan kopi dan diberikan pengharum ruangan agar bau busuk tak tercium warga sekitar.

"Pelaku pernah membeli pengharum ruangan dan menyemprotkannya ke ruangan di kamar korban yang dibunuh. Dia juga beli kopi dan ditaburkan untuk menghilangkan bau bangkai korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Jumat (22/4).

Krishna mengungkapkan, pernah sewaktu-waktu bau itu tercium oleh tetangga sekitar, dan dengan sigap pelaku langsung menyemprot pengharum dan menaburkan kopi kembali ke potongan tubuh korban.

"Namun lagi-lagi tetangga mencium bau menyengat dari rumah korban. Merasa ada yang janggal, akhirnya mereka melaporkan ke pihak kepolisian, sedangkan pelaku yang merasa sudah tersudut langsung kabur ke Surabaya. Beruntung kami berhasil membekuknya kurun waktu satu minggu," tutupnya.

Diketahui pelaku sejak Rabu (20/4) lalu berhasil diamankan bersama beberapa barang bukti di antaranya sepeda motor yang digunakan membuang korban, tujuh potong plastik yang dibelinya untuk membungkus potongan tubuh korban, dan sebuah tas.

"Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati dan atau penjara seumur hidup," tutup Krishna.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP