Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebelum dimutilasi, Nuri diminta Agus gugurkan kandungan

Sebelum dimutilasi, Nuri diminta Agus gugurkan kandungan Pelaku mutilasi wanita hamil di Tangerang. ©2016 Humas Polda Metro Jaya

Merdeka.com - Aparat kepolisian meringkus Kusmayadi alias Agus alias Petrus, pelaku mutilasi terhadap Nur Atikah alias Nuri yang ditemukan di sebuah rumah kontrakan daerah Cikupa, Tangerang, Rabu 13 April 2016 lalu. Kepada petugas polisi, sebelum membunuh Nuri, Agus mengaku pernah meminta korban untuk menggugurkan janin dalam perutnya yang telah memasuki usia tujuh bulan itu.

"Saat korban hamil, pelaku meminta korban untuk menggugurkan kandungannya, alasannya karena mungkin tak ada biaya. Namun korban menolak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Jumat (22/4).

Namun menurut Krishna, korban meminta pelaku untuk bertanggung jawab dengan menikahinya. Sayangnya, pelaku selalu menolak.

"Korban minta tanggungjawab. Korban ini nggak tahu kalau pelaku sudah punya anak dan istri. Orang tua keduanya juga nggak tahu menahu akan hubungan mereka," ujar Krishna.

Krishna melanjutkan, perbuatan pelaku tidak ada kaitannya dengan desakan korban agar segera menikahinya. Menurut Krisha, aksi itu murni yang direncakan oleh pelaku.

"Kalau mutilasi itu seratus persen direncanakan pelaku karena kesal," tandasnya.

Agus sendiri dicokok aparat Subdirektorat II Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya di rumah makan Selera Bundo, Jalan Masrip, Karang Pilang, Surabaya, Kamis (21/4). Agus sempat merengek saat dibekuk petugas.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP