Jelang Muktamar NU ke-35, Kiai dan Aktivis Nahdliyin Ingatkan Jangan Salah Pilih Pemimpin
Mereka mengingatkan agar pemilihan pemimpin organisasi dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan berorientasi pada perbaikan organisasi..
Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35, sejumlah kiai, intelektual pesantren, dan aktivis Nahdliyin dari Solo Raya menyampaikan peringatan keras kepada para peserta muktamar. Mereka mengingatkan agar pemilihan pemimpin organisasi dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan berorientasi pada perbaikan organisasi..
Pesan tersebut mengemuka dalam Halaqoh Nasional yang digelar di Pondok Pesantren Al Musthofa Ngeboran, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali. Dalam forum tersebut, para peserta merumuskan "Sembilan Seruan Keras" yang ditujukan kepada peserta Muktamar NU ke-35.
Seruan itu lahir dari kegelisahan sejumlah kalangan pesantren terhadap arah perjalanan organisasi dalam beberapa tahun terakhir. Mereka menilai berbagai persoalan yang terjadi di tubuh PBNU saat ini tidak lepas dari faktor kepemimpinan.
Muktamar Menentukan Arah Masa Depan NU
Peserta halaqoh dari Sragen, Imron Rosyidi, menegaskan bahwa Muktamar NU tidak sekadar menjadi forum pergantian pengurus, tetapi momentum penting yang menentukan arah organisasi ke depan.
"Muktamar bukan sekadar memilih pengurus baru. Tetapi menentukan apakah NU akan tetap dipimpin oleh otoritas moral ulama atau semakin terseret ke pusaran kalkulasi kekuasaan," kata Imron Rosyidi, Rabu (3/6).
Ia mengingatkan para peserta muktamar agar tidak mengulangi kesalahan dalam menentukan figur pemimpin.
"Oleh karenanya pesan utama yang perlu kita sampaikan kepada para peserta Muktamar ke 35 NU, agar hati-hati dalam menentukan pemimpin NU. Jangan salah lagi," sambungnya.
Mengingat Kembali Semangat Muktamar NU Tahun 1935
Tuan rumah halaqoh, Raden Muhammad Yasin, mengajak peserta menengok kembali sejarah Muktamar ke-10 NU yang juga pernah digelar di Boyolali pada tahun 1935.
Menurutnya, para ulama saat itu berkumpul bukan untuk memburu jabatan maupun kedekatan dengan penguasa, melainkan demi memperjuangkan kepentingan umat.
"Di kota ini, hampir satu abad lalu, para ulama NU berkumpul dalam Muktamar ke-10 tahun 1935. Mereka datang bukan untuk membagi jabatan, bukan untuk mengatur akses kekuasaan, bukan pula untuk menegosiasikan kedekatan dengan penguasa," tegasnya.
Yasin menilai semangat tersebut perlu kembali dihidupkan di tengah berbagai dinamika yang terjadi dalam tubuh organisasi saat ini.
NU Diminta Tetap Menjaga Jarak dengan Kekuasaan
Yasin juga mengingatkan bahwa sejak Muktamar NU tahun 1962 di Solo, para ulama telah menegaskan pentingnya menempatkan politik sebagai alat perjuangan, bukan sebagai sarana perebutan pengaruh.
Menurutnya, NU harus tetap menjaga independensi agar tidak terseret kepentingan praktis.
"NU harus menjaga jarak kritis dengan kekuasaan agar tetap menjadi jam'iyah diniyah ijtima'iyah, bukan sebagai kendaraan kepentingan. NU Tidak Boleh Dikelola Seperti Korporasi Kepentingan," tegasnya.
Lima Persoalan Besar yang Dinilai Menghadang NU
Dalam forum tersebut, Sekretaris Konsorsium Risalah Mlangi, Gus Mustafid, memaparkan sedikitnya lima persoalan besar yang dinilai tengah dihadapi NU menjelang Muktamar ke-35.
Pertama, melemahnya posisi Syuriyah sebagai pengendali organisasi dan penjaga moral. Kedua, semakin kaburnya batas antara otoritas ulama dan kepentingan politik praktis.
Ketiga, berkembangnya teknokrasi organisasi yang dinilai tidak selalu berjalan seiring dengan nilai-nilai jam'iyah. Keempat, proses musyawarah yang lebih mengedepankan formalitas. Kelima, lambatnya regenerasi ulama yang memiliki kapasitas organisatoris.
"Profesionalisme penting, tetapi jika tanpa supremasi moral ulama hanya melahirkan organisasi yang bergerak cepat namun kehilangan ruhnya," ucapnya.
Desakan Penyegaran Kepemimpinan PBNU
Sejumlah peserta halaqoh menilai persoalan utama yang dihadapi NU saat ini bukan terletak pada keterbatasan sumber daya maupun jaringan politik, melainkan pada bagaimana menjaga agar keputusan strategis tetap lahir dari musyawarah ulama dan kepentingan umat.
Dari diskusi tersebut, muncul pula dorongan agar Muktamar ke-35 menjadi momentum penyegaran kepemimpinan di tubuh PBNU.
Menurut mereka, berbagai polarisasi, kontroversi, dan ketegangan internal yang terjadi belakangan ini membutuhkan figur pemersatu yang mampu meredam konflik.
"PBNU sekarang pecah, ada polarisasi, kontroversi, dan berbagai ketegangan internal, maka yang bisa menyelesaikan adalah figu-figur yang mampu menjadi titik temu, bukan figur yang terlibat dalam konflik yang sedang berlangsung," paparnya.
Harapan Munculnya Figur Pemersatu
Forum halaqoh juga menyuarakan harapan agar posisi-posisi strategis di PBNU diisi oleh sosok-sosok baru yang memiliki integritas keilmuan, independensi moral, rekam jejak keumatan yang kuat, serta tidak teridentifikasi sebagai bagian dari kelompok-kelompok yang selama ini berseberangan di ruang publik.
Menurut para peserta, NU membutuhkan figur ulama yang mampu mengembalikan marwah organisasi dan memperkuat supremasi ulama dalam kepemimpinan.
"Untuk mengembalikan marwah organisasi dan tercipta supremasi ulama dalam kepemimpinan NU, butuh tokoh ulama yang alim, independen, santun, sejuk, tidak terlibat konflik dan mampu menjadi pemersatu," tegas seorang peserta dari Surakarta.
Sembilan Seruan Kiai Muda NU Solo Raya yang Dibacakan KH Thoha Abidin
1. Meneguhkan kembali Syuriah sebagai otoritas moral tertinggi dalam penentuan arah Aswaja, khittah Nahdliyah, serta kebijakan strategis organisasi.
2. Memastikan setiap keputusan strategis organisasi yang berkaitan dengan relasi politik, kerja sama strategis, pengelolaan aset, sikap kebangsaan, maupun kebijakan internal memperoleh pertimbangan Syuriah melalui forum yang sah, terbuka secara internal, dan terdokumentasi.
3. Menata hubungan Syuriah dan Tanfidziyah secara sehat, di mana Syuriah memberikan pijakan nilai dan pengawasan moral, sementara Tanfidziyah menjalankan program, mengelola sumber daya, dan memastikan hasil kerja yang terukur.
4. Memperkuat fungsi Majelis Ta'lim sebagai dewan etik khittah yang bertugas menilai kesesuaian kebijakan strategis dengan Qanun Asasi, Khittah Nahdliyah, AD/ART, fikrah Aswaja, serta kemaslahatan masyarakat dan negara.
5. Menetapkan protokol relasi dengan kekuasaan, termasuk larangan penggunaan simbol organisasi untuk dukungan politik praktis. Pertemuan strategis dengan pejabat, partai politik, maupun pihak berkepentingan harus tercatat dan dipertanggungjawabkan secara kelembagaan.
6. Membangun sistem audit etik dan audit tata kelola. Audit tata kelola mencakup keuangan, program, aset, data, dan kepatuhan organisasi. Sementara audit etik mencakup konflik kepentingan, penghayatan simbol ulama, politisasi jabatan, serta penyimpangan dari khittah.
7. Memperkuat transparansi aset, kerja sama, dan program strategis, dengan mewajibkan setiap kerja sama besar memuat tujuan, pihak yang terlibat, manfaat, risiko, serta mekanisme pengawasan yang jelas.
8. Menghidupkan kaderisasi ulama organisatoris dan halaqah ulama muda secara berkala, sehingga gagasan pesantren, pembacaan atas perkembangan zaman, dan aspirasi warga dapat masuk ke dalam proses pengambilan keputusan organisasi.
9. Menjadikan Muktamar ke-35 sebagai ruang koreksi arah organisasi, pemulihan supremasi moral Syuriah, pembaruan tata kelola, dan penegasan independensi jam'iyah, bukan sebagai arena transaksi elite.