Jaksa Tangkap Tangan Sekdis Pendidikan Sultra, Uang Rp 425 Juta Disita
LD diduga meminta keuntungan 10 persen dari anggaran dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan Sultra dengan rincian Rp 102 miliar untuk Sekolah Menengah Atas (SMA). Dan Rp 80 miliar untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan (Sesdisnas) Provinsi Sultra inisial berinisial LD di salah satu hotel di Kendari, Rabu (28/11) sore. Uang Rp 425 juta disita dalam OTT itu.
"Benar bahwa hari ini kami telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara berinisial LD," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Sutomo, seperti dilansir Antara.
Sutomo menjelaskan, LD diduga meminta keuntungan 10 persen dari anggaran dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan Sultra dengan rincian Rp 102 miliar untuk Sekolah Menengah Atas (SMA). Dan Rp 80 miliar untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
"Sumber dana itu adalah dana untuk pelatihan siswa, pembangunan laboratorium, dan pembangunan rumah dinas," tutur Sutomo.
Hingga saat ini, pihak Kejati Sultra belum menetapkan satu pun tersangka. Alasannya, karena Kejati masih mendalami kasus ini apakah masuk kategori pemerasan atau penyuapan.
Pihak Kejaksaan sebenarnya telah melakukan pengintaian terhadap aktivitas LD sejak beberapa hari lalu, sehubungan dengan adanya kegiatan dari instansi itu yang tengah melakukan pelatihan terhadap kepala sekolah SMA dan SMK se-Sultra di hotel pada Selasa (27/11).
Menurut Sutomo, demi kepentingan penyelidikan, pihaknya juga akan minta keterangan kepada beberapa kepala sekolah yang hadir di tempat itu. Selain uang tunai Rp 425 juta, pihak Kejaksaan juga mengamankan mobil yang digunakan LD.
Baca juga:
DPR Sedih Hakim PN Jaksel, Panitera & Pengacara Ditangkap KPK
Kena OTT, Bupati Pakpak Bharat Digiring ke KPK
3 Pegawai Disdukcapil Karawang Pengepul Calo Kena OTT Saber Pungli
Kasus suap proyek Meikarta, giliran bos Lippo Group ditangkap KPK
Polda Kalbar OTT Kadis PU Ketapang terkait pungli proyek
Ketua DPR dan MPR nilai penangkapan Bupati Cirebon akibat ongkos politik tinggi
KPK tunjukan barang bukti Rp 6,65 miliar hasil OTT Bupati Cirebon