LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jaksa bakal ungkap suap dari petinggi SKK Migas & bos Parna Raya

Deviardi dan Rudi Rubiandini hari ini kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

2014-02-04 07:29:00
KPK Tangkap Rudi Rubiandini
Advertisement

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kembali menggelar persidangan dua terdakwa kasus dugaan suap pengurusan proyek di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada 2013 serta pencucian uang, Deviardi dan Rudi Rubiandini. Pada persidangan kali ini nampaknya jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi bakal mengungkap aliran duit suap dari para petinggi SKK Migas dan bos PT Surya Parna Niaga dan PT Kaltim Parna Industri.

Menurut informasi yang diperoleh dari kuasa hukum Rudi, Rusydi Abubakar, jaksa berencana menghadirkan lima saksi dalam persidangan kali ini. Agenda persidangan dijadwalkan digelar pukul 09.00 WIB.

"Saksinya ada lima, tapi yang saya ingat namanya cuma empat. Artha Merish Simbolon, Yohanes Widjanarko, Gerhard Marten Rumeser, dan Popi Ahmad Nafis," tulis Rusydi melalui pesan singkat, Senin (3/2).

Yohannes Widjanarko merupakan Kepala SKK Migas saat ini. Namanya sempat disebut-sebut soal penerimaan uang USD 600 ribu dari anak buahnya, Iwan Ratman, buat diberikan kepada Rudi. Duit itu kabarnya adalah 'setoran' dari para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang menang saat mengikuti lelang di SKK Migas.

Sementara Artha Merish Simbolon adalah Direktur Utama PT Surya Parna Niaga dan Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri. Dua perusahaan itu adalah milik Marihad Simbolon, yang kabarnya adalah penyumbang calon Gubernur Sumatera Utara sekaligus kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Effendi Simbolon. Artha dan Marihad masih dalam status dicegah bepergian ke luar negeri.

Dua perusahaan itu bergerak di bidang berbeda. PT SPN berbisnis bahan bakar minyak, sedangkan PT KPI adalah salah satu produsen amoniak. Dia juga disebut sempat memberikan sogokan sebesar USD 522.500 buat Rudi, melalui Deviardi.

Rinciannya adalah, USD 250 ribu disetor sekitar Januari atau Februari 2013. Kemudian, Artha mengirim uang lagi sebesar USD 22.500 pada tahun sama. Lantas ada lagi pemberian sebesar USD 50 ribu pada bulan Ramadhan 2013. Dia menyerahkan duit itu ke Deviardi di restoran cepat saji, McDonald, di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 24.00 WIB.

Kemudian, dua hari sebelum hari raya Idul Fitri 2013, Artha memberi USD 200 ribu buat Rudi. Duit itu diserahkan dalam dua amplop warna coklat, masing-masing berisi USD 150 ribu dan USD 50 ribu. Fulus itu diantar supir Artha dan diterima Deviardi di gerai waralaba Seven Eleven Menteng, Jakarta Pusat.

Sementara itu, Popi Ahmad Nafis adalah Kepala Divisi Komersialiasi Gas bidang Pengendalian Komersil di SKK Migas. Dia pernah mengakui soal adanya permainan pengubahan tender di tempat dia bekerja.

Gerhard Marten Rumeser saat ini menjabat Tenaga Ahli Bidang Operasi SKK Migas. Sebelumnya, dia menduduki kursi Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas. Saat ini, posisi itu dipegang oleh Lambok Hamonangan Hutauruk yang sebelumnya menjabat Tenaga Ahli Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas.

Dalam dakwaan Rudi, Gerhard saat masih menjabat Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas disebut memberikan duit USD 150 ribu kepada Rudi. Kabarnya, duit dari Gerhard itu yang disetor Rudi kepada mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Waryono Karno. Fulus itu selanjutnya dipakai buat membayar 'Tunjangan Hari Raya' buat beberapa anggota Komisi VII DPR, antara lain Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto.

Baca juga:
Usai diperiksa, Rudi Rubiandini tebar senyuman
Rudi sebut penyidik cuma salin BAP buat kasus eks Sekjen ESDM
Rudi janji ungkap lembar kedua suap SKK Migas, siapa kena?
Tri Yulianto bantah Komisi VII minta THR ke Rudi
Soal ancaman, Sutan minta langsung ditanyakan ke Dirut Pertamina

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.