Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rudi janji ungkap lembar kedua suap SKK Migas, siapa kena?

Rudi janji ungkap lembar kedua suap SKK Migas, siapa kena? Rudi Rubiandini. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Tersangka kasus suap SKK Migas Rudi Rubiandini menyebut akan ada lembaran baru yang bakal terungkap dalam kasus yang membelit Kementrian ESDM. Beberapa orang sudah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan sudah dijadikan tersangka.

"Tentunya media massa sekarang mendengar sudah ada cerita Pak Waryono sekarang sudah jadi tersangka. Kemudian sudah ada beberapa saksi yang dihadirkan. Ada Sutan Bhatoegana, Ibu Karen dan Sebagainya. Itu semua suatu hari nanti akan terbuka lembarnya di persidangan berikutnya," kata Rudi usai sidang di Tipikor, Selasa (28/1).

Rudi Rubiandini mengaku bersyukur dalam persidangan hari ini di Tipikor. Sebab para saksi menyanggah persoalan suap yang ditanyakan saat sidang.

"Pertama saya bersyukur Alhamdulillah dalam dua kali persidangan ini dakwaan-dakwaan khusus suap dua minggu ini semua mengenai suap dan Alhamdulillah seluruh dakwaan dapat dipatahkan," kata Rudi.

Setidaknya, kata Rudi, beberapa saksi sudah membantah termasuk pertanyaan darinya.

"Sebanyak tujuh saksi (membantah), sekaligus pertanyaan-pertanyaan dari saya," terangnya.

Rudi melanjutkan, sedangkan sekarang apa yang terjadi di KPK, ialah sedang membuka data-data komunikasi dari masing-masing yang bersangkutan. Namun, dia enggan mengungkapkan lebih jauh mengenai hal tersebut.

"Jadi kalau dari saya, saya akan menjelaskan apa yang terjadi dua minggu ini. Yang besok ke depan silahkan tunggu lembaran berikutnya," jelasnya.

Pengacara Rudi Rubiandini, Rusdi A Bakar, menyatakan telah siap menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Pihaknya telah siap menghadapi sidang tersebut dengan mempelajari dakwaan.

Menurutnya, dalam dakwaan tersebut banyak yang tidak sesuai dan akan dibuktikan dalam persidangan nanti.

"Dakwaan itu isinya, ini, ini. Tapi kan isinya belum tentu benar. Nanti kan dikupas di dalam sidang. Kan semua dakwaan belum tentu semua benar semua itu diuji dulu di dalam sidang. Dihadirkan saksi-saksi, ada hakim yang mengujinya," terangnya.

Begitupun terkait sangkaan Pasal TPPU yang menjerat Rudi. Rusdi mengatakan akan dibuktikan dalam persidangan berdasarkan saksi-saksi dan alat bukti yang dihadirkan.

"Ya namanya TPPU kan ada. Tapi nanti dibuktikan benar atau tidak. Ada suap Ada pasal 12 a atau 12 b," jelasnya.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras
Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras

Jokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.

Baca Selengkapnya
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.

Baca Selengkapnya