Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tri Yulianto bantah Komisi VII minta THR ke Rudi

Tri Yulianto bantah Komisi VII minta THR ke Rudi Rudi Rubiandini ditahan KPK. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Tri Yulianto merampungkan pemeriksaan dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait ESDM. Tri diperiksa selama kurang lebih 6 jam menjadi saksi untuk tersangka Sekjen ESDM Waryono Karno.

"Saya dipanggil statusnya sebagai saksi untuk Bapak Waryono," ujarnya dengan mengenakan baju safari abu-abu, Selasa (28/1).

Saat dikonfirmasi apa betul ada permintaan uang dari komisinya, Tri membantah. Menurutnya tidak ada permintaan uang kepada Rudi Rubiandini selaku kepala SKK Migas saat itu.

"Oh tidak, tidak itu sudah saya sampaikan tidak ada," tegasnya.

Tri enggan berkomentar lebih jauh lagi, dan meminta awak media untuk bertanya ke penyidik saja. "Ya itu silakan saja tanyakan ke penyidik," ujarnya.

Tri merupakan saksi yang cukup penting lantaran disebut orang yang menerima uang dari Rudi Rubiandini, mantan kepala SKK Migas.

Dalam BAP tersangka Deviardi, Wakil Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoeghana disebut bertemu Rudi Rubiandini, yang saat itu menjabat sebagai kepala SKK Migas, untuk meminta uang tunjangan hari raya (THR).

Rudi kemudian memberi uang untuk Sutan dan anggota Komisi VII DPR, yang diserahkan melalui Tri Yulianto. Kemudian, berdasarkan Informasi yang dihimpun, uang dari Tri kemudian dibagikan Sutan kepada anggota Fraksi Demokrat di Komisi VII di sebuah restoran di pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP