Jaksa Agung terima permintaan Setnov pemeriksaan ditunda 2 minggu
Politikus NasDem ini memastikan akan mengungkap kasus kongkalikong di perusahaan tambang emas itu secara terang.
Jaksa Agung, M Prasetyo, memenuhi permintaan Politikus Golkar, Setya Novanto (Setnov) untuk menunda pemeriksaan terhadap dirinya selama dua minggu ke depan. Prasetyo mengabulkan permohonan itu karena niat baik Setnov menghormati proses penyelidikan kasus dugaan pemufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi dalam kontrak PT Freeport Indonesia.
"Oh iyalah (menunda pemeriksaan Setnov). Kita hormati dan kita harapkan mereka menghormati juga," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (29/1).
Prasetyo mengatakan, selama dua minggu ke depan pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah terkait proses penyelidikan kasus yang biasa disebut 'Papah Minta Saham' itu. Namun, lagi-lagi Prasetyo menutup mulutnya rapat-rapat saat ditanya apa saja yang akan disiapkan.
"Iya ada yang dilakukan, enggak perlu dilaporkan di sini," kilahnya.
Meski demikian, Politikus NasDem ini memastikan pihaknya akan mengungkap kasus kongkalikong di perusahaan tambang emas itu secara terang benderang.
"Yang pasti apa yang bisa kita lakukan akan terus kita lakukan," tandas dia.
Sebelumnya, Politikus Golkar, Setya Novanto (Setnov) kembali mangkir dari pemeriksaan Kejagung terkait kasus dugaan pemufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Ini ketiga kalinya, Ketua Fraksi Golkar di DPR itu mangkir.
Namun, berbeda dengan pemeriksaan pertama dan kedua, pada pemeriksaan ketiga, Setnov menyerahkan surat yang meminta pemeriksaan ditunda selama dua minggu lantaran sedang mengalami sakit psikologis.
"Pak Setya Novanto tadi mengirim surat yang ditandatangani oleh Setya Novanto sendiri dalam surat itu, memberitahukan bahwa Pak Setya Novanto belum bisa hadir hari ini alasan menyangkut kesehatan. Jadi meminta untuk ditunda dua minggu," ujar Arminsyah" kata Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Rabu (27/1).
Baca juga:
Besok, Kejagung kembali panggil Setya Novanto
MKD ogah usut surat tagihan ke Pertamina dari Setya Novanto
MKD 'bebaskan' Herman Hery, Junimart Girsang dan Setya Novanto
Faksi Setya Novanto dan Ade Komaruddin kembali panas di DPR
Ganti pimpinan Fraksi Golkar, Setnov bilang cuma teruskan surat Ical
Ahli sebut Kejagung salah alamat usut kasus Setya Novanto
Jokowi ogah campur tangan soal pengganti Setnov sebagai Ketua DPR