Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MKD ogah usut surat tagihan ke Pertamina dari Setya Novanto

MKD ogah usut surat tagihan ke Pertamina dari Setya Novanto Sidang MKD. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menolak melanjutkan pengaduan surat tagihan pembayaran ke Pertamina oleh PT Orbit Terminal Merak, menggunakan kop surat DPR dan nama Setya Novanto. MKD menganggap dasar pemohon tidak jelas dan tak memiliki bukti kuat.

"Yang di-drop karena legal standingnya tidak sesuai. Pengaduan terhadap Pak Setnov, pengadunya legal standingnya enggak jelas. Dia bahkan tidak meninggalkan identitas yang jelas, itu baru soal administrasi," kata Ketua MKD, Surahman Hidayat, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/1).

Menurut Surahman, bukti dibawa pelapor ke MKD tak cukup dijadikan alasan buat meneruskan laporan itu.

"Alat buktinya hanya fotokopi dari koran saja kan tidak memadai," ujar Surahman.

Sang pengadu surat tagihan itu, M Junaidi, mengatasnamakan masyarakat buat melaporkan Setya Novanto ke MKD.

"Ini terkait kasus surat yang ia kirimkan ke PT Pertamina," kata Junaidi, Senin lalu.

Dalam surat tertanggal 17 Oktober 2015 itu, Setya Novanto diduga menagih pembayaran ke PT Pertamina terkait biaya penyimpanan bahan bakar minyak (BBM), disimpan oleh PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Menurut Junaidi, penagihan pembayaran ke Pertamina itu bukan urusan DPR. DPR tidak berwenang melakukan pengawasan hingga sejauh itu.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP