Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok, Kejagung kembali panggil Setya Novanto

Besok, Kejagung kembali panggil Setya Novanto Setya Novanto dukung kemenhan. ©2015 merdeka.com/muchlisa choiriah

Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan Kejaksaan Agung akan kembali memanggil ulang Mantan Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus 'Papa Minta Saham' dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Rencananya pemanggilan tersebut akan dilakukan besok.

"Besok, akan kita panggil lagi. Diundang istilahnya, minta keterangan," kata HM Prasetyo sebelum menggelar rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (19/1).

Lalu, bagaimana bila Setya Novanto kembali mangkir?

Prasetyo menyatakan apabila kembali mangkir, maka pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan yang kedua.

"Diundang sekali lagi. Mudah-mudahan yang bersangkutan memahami ini. Mematuhi undangan ini karena ini proses hukum. Warga negara yang baik tentunya akan mematuhi. Ya proses hukum yang berjalan," tukasnya.

Sementara itu, saat didesak apakah akan melakukan pemanggilan paksa apabila terus-terusan mangkir, dia tetap meyakini bahwa Politikus Golkar itu akan datang pada pemanggilan yang kedua itu.

"Kita akan lihat seperti apa ya. Jangan berandai-andai dulu. Kita berharap, beliau memenuhi undangan dan sebagai warga negara yang baik," ujarnya.

Seperti diketahui, Setya Novanto telah dijadwalkan dipanggil untuk pertama kalinya pada Rabu (13/1) lalu. Namun, dia mangkir untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP