Jadwal Layanan Imigrasi Berubah di Bulan Ramadan, Simak Waktu Lengkapnya Berikut Ini
Perubahan jadwal ini menyesuaikan dengan jam kerja telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian PAN RB.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan mengubah jam pelayanan keimigrasian selama bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Hal ini menyesuaikan dengan jam kerja telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian PAN RB.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan, jajarannya akan tetap memberikan pelayanan publik yang maksimal selama bulan Ramadan. Yuldi memastikan memastikan bahwa layanan Imigrasi tetap berjalan dengan optimal selama bulan Ramadan.
"Penyesuaian jam layanan ini dilakukan untuk menghormati dan memfasilitasi masyarakat maupun pegawai yang menjalankan ibadah puasa, agar aktivitas dan ibadah dapat terlaksana sebaik-baiknya," kata Yuldi dalam keterangannya, Jumat (20/2).
Oleh karena itu, Yuldi mengimbau masyarakat untuk mengonfirmasi jadwal unit pelayanan keimigrasian seperti Mal Pelayanan Publik (MPP), Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Unit Layanan Paspor (ULP) serta Immigration Lounge ke kantor imigrasi terkait. Sebab, hal ini memungkin terdapat penyesuaian dengan mengikuti kebijakan setiap kantor. Informasi tersebut dapat diakses pada laman media sosial resmi setiap kantor imigrasi.
“Mewakili jajaran Imigrasi, saya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada saudara-saudara Muslim di Indonesia. Semoga Allah memudahkan kita dalam beribadah dan memberkahi setiap aktivitas kita selama bulan Ramadan,” ujar Yuldi.
Berikut waktu layanan keimigrasian di seluruh Indonesia
1. Senin - Kamis: pukul 08.00 – 15.00 waktu setempat (istirahat pukul 12.00 - 12.30)
2. Jumat: pukul 08.00 – 15.30 waktu setempat (istirahat pukul 11.30 - 12.30)
3. Sabtu - Minggu (unit pelayanan paspor akhir pekan): pukul 08.00 - 14.00 waktu setempat (istirahat pukul 12.00 - 12.30)