Jadi tersangka, Bambang Widjojanto masih jalani BAP di Bareskrim
Penyidik Bareskrim menetapkan Bambang sebagai tersangka setelah menerima laporan dari masyarakat pada 15 Januari.
Mabes Polri akhirnya mengakui menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto terkait kasus kesaksian palsu dalam persidangan kasus gugatan pilkada Kotawaringin Barat 2010 lalu. Hingga pukul 11.00 WIB, Bambang masih menjalani pemeriksaan.
"Penyidik saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka BW. Sedang dibuat berita acara pemeriksaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1).
Ronny menambahkan, penyidik Bareskrim menetapkan Bambang sebagai tersangka setelah menerima laporan dari masyarakat pada 15 Januari lalu dan telah memiliki bukti dokumen, memeriksa saksi, dan ahli.
"Penangkapan dilakukan pagi tadi pukul 07.30 WIB di jalan, di Depok," pungkas Ronny.
Baca juga:
Bonaran Situmeang yang laporkan Bambang Widjojanto ke Mabes Polri?
Belajar dari cicak vs buaya, KPK & Polri harus mediasi
MenPAN Yuddy Chrisnandi minta KPK dan Polri tahan diri
Yusril: Semua pihak harus menahan diri
Wakil DPD: Polisi enggak bisa asal tangkap wakil ketua KPK
Akil Mochtar sempat ungkap sangkaan Polri ke Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto jadi tersangka, pimpinan KPK datangi Mabes Polri