Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bambang Widjojanto jadi tersangka, pimpinan KPK datangi Mabes Polri

Bambang Widjojanto jadi tersangka, pimpinan KPK datangi Mabes Polri Laporan akhir tahun KPK. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mendatangi Gedung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Kedatangannya terkait penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pagi tadi.

Pantauan merdeka.com di lokasi, Jumat (23/1), Adnan yang berbaju hitam datang sekitar pukul 11.20 WIB. Adnan juga ditemani sekitar 4 orang.

Adnan tak mau memberikan keterangan apa-apa kepada para awak media. Dia langsung bergegas masuk ke dalam Gedung Bareskrim untuk menemui para penyidik.

Sebelumnya, Bambang Widjojanto sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Bambang disebut-sebut pernah menyuruh saksi memberikan keterangan palsu pada sidang gugatan Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Iya, diperiksa sebagai tersangka. Dikenakan Pasal 242 juncto Pasal 55, melakukan dan memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan di MK pada tahun 2010. Ancamannya 7 tahun kurungan penjara dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/1).

Menurutnya Ronny, laporan kasus Bambang itu memang baru masuk ke Mabes Polri tahun 2015.

"Tidak ada alasan khusus, laporannya baru masuk 2015. Sudah 3 alat bukti yang sah yang dikumpulin penyidik. Ada bukti dokumen, para saksi, dan 2 ahli," imbuh jenderal bintang dua ini.

(mdk/gib)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP