Daftar capim KPK, dua perwira Polri wajib lepaskan jabatan
"Sepanjang warga negara Indonesia, dia memiliki hak untuk mendaftar sebagai calon," ujar Destry.
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK), Destry Damayanti mengatakan, menerima tiga nama anggota Polri yang direkomendasikan sebagai calon pimpinan lembaga antirasuah ini. Dua di antaranya adalah perwira tinggi dan seorang purnawirawan.
"Ada dua perwira tinggi Kapolda Papua Irjen Yotje Mende, dan Irjen Syahrul Mamma yakni Pati SSDM Polri yang ditugaskan di Kemenko Polhukam Bidang Koordinasi Keamanan Nasional," kata Destry di lobi gedung utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (23/6).
Selanjutnya terdapat seorang purnawirawan, yaitu mantan Deputi Pemberantasan BNN, Irjen (Purn) Benny Mamoto. Bagi Destry, Pansel KPK tidak melihat para pendaftar dari latar belakang institusi, termasuk mereka yang berasal dari kepolisian dan TNI.
"Siapapun yang mendaftar, sepanjang warga negara Indonesia, dia memiliki hak untuk mendaftar sebagai calon," kata Destry dalam konferensi pers.
Kemudian, dalam syarat pendaftaran tertulis Capim KPK terpilih harus melepaskan jabatan struktural, tidak menjalankan profesi selama menjadi Pimpinan KPK 2015-2019 serta melaporkan harta kekayaannya.
"Sudah jelas dalam persyaratan di awal, siapa pun yang pegang jabatan, dan pada saat pimpin KPK harus ditinggalkan jabatan dia. Dari awal sudah ada surat penyataan," jelas perempuan yang bergabung dengan PT Bank Mandiri sebagai kepala ekonom sejak Mei 2011 lalu.
Tambah dia, pihaknya akan menilai Capim KPK berdasarkan kemampuannya sebagai individu, bukan dari institusi yang diikutinya. "Kita enggak masalah, lihat dia secara individu, ada tes dan assessment, bukan lihat bajunya apa," katanya.
Selain itu, Panglima TNI Jenderal Moeldoko secara terang-terangan merekomendasikan Mayor Jenderal (Purn) Hendardji Soepandji sebagai Capim KPK. Meski begitu, Hendardji belum memasukkan berkasnya ke Pansel KPK.
Baca juga:
Pansel calon pimpinan KPK perpanjang pendaftaran hingga 3 Juli 2015
Mensesneg jamin pemerintah tak bakal intervensi Pansel pimpinan KPK
Desmond ingatkan pansel KPK, jangan pilih calon bermasalah
Pansel apresiasi Jokowi tolak revisi UU KPK
Baru 11 perempuan daftar calon pimpinan KPK