Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pansel calon pimpinan KPK perpanjang pendaftaran hingga 3 Juli 2015

Pansel calon pimpinan KPK perpanjang pendaftaran hingga 3 Juli 2015 Pansel KPK. ©2015 merdeka.com/ferrika lukmana sari

Merdeka.com - Panitia Seleksi calon pimpinan KPK memutuskan memperpanjang masa pendaftaran bagi para calon pimpinan KPK. Pendaftaran yang seharusnya ditutup Rabu 24 Juni besok, akan dibuka sampai 3 Juli 2015 pukul 12.00 WIB.

Hal itu disampaikan Ketua Pansel KPK Destry Damayanti saat mengumumkan perpanjangan pendaftaran di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (23/6). Hadir enam anggota pansel lainnya, Yanti Garnasih, Meuthia Ganie-Rochman, Diani Sadiawati, Betti S Alisjabana, Harkristuti Harkrisnowo dan Natalia Subagyo.

Destry menyatakan, alasan perpanjangan karena banyak pendaftar yang belum melengkapi syarat administratif. "Sampai hari ini sudah ada 234 pendaftar, dan 54 persen belum lengkapi syarat administratif sehingga kami berinisiatif untuk memperpanjang pendaftaran, termasuk penulisan makalah," ujarnya.

Dengan pengunduran masa pendaftaran, maka tahapan seleksi calon pimpinan KPK 2015-2019 ikut berubah. Menurut Destry, perubahan terjadi dari tahap seleksi, pengumuman hasil seleksi administrasi sampai penyampaian laporan pansel KPK kepada presiden.

Di antaranya batas akhir pendaftaran sampai 3 Juli 2015, sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 4 Juli 2015. Untuk tanggapan masyarakat 4 Juli 2015 sampai 3 Agustus 2015.

"Untuk tahap tanggapan masyarakat, nanti kita sediakan web khusus dimana semua orang dapat melihat dan berkomentar atas rekam jejak dan profil capim tersebut," kata Destry.

Selanjutnya pengumpulan makalah tentang diri dan kompetensi 8 Juli 2015. Pengumuman hasil penilaian makalah 15 Juli 2015. Adapun Assessment 27 sampai 28 Juli 2015. Pengumuman daftar pendek calon pimpinan KPK 12 Agustus 2015. Lanjut dengan tes kesehatan 18 Agustus 2015, wawancara 24 sampai 27 agustus. Dan terakhir penyampaian laporan pansel KPK kepada presiden 31 Agustus 2015.

Destry menambahkan untuk saat ini pansel baru menerima 234 orang pendaftar. Mereka berasal dari berbagi profesi, yang didominasi profesi pengacara dan kemudian Pegawai Negeri Sipil (PNS).

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP