Istana Minta Pemda Cek Daycare di Wilayah Masing-masing Buntut Kasus Little Aresha Yogya
Menteri PMK Pratikno meminta jajaran Pemda memeriksa setiap daycare yang ada di wilayah masing-masing.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memerintahkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengecek setiap daycare yang ada di wilayahnya masing-masing.
Hal ini disampaikan buntut kasus Daycare Little Aresha di Yogyakarta yang sempat menjadi viral di media sosial beberapa hari lalu.
"Jadi, kami juga meminta kepada Pemda-Pemda yang lain untuk melakukan pengecekan, melakukan pengecekan tentang kondisi daycare yang ada di daerah-daerah masing-masing," kata Pratikno dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (30/4).
Bentuk Gugus Tugas
Kemudian, terkait dengan rapat bersama sejumlah kementerian/lembaga atau Rapat Tingkat Menteri (RTM) di kantornya itu bukan hanya merespons kasus di Yogyakarta saja. Akan tetapi juga perbaikan tata kelola penjaminan mutu layanan ke depan.
"Tadi kami sudah membahas, mengeksplorasi banyak sekali hal-hal yang harus kita perbaiki ke depan. Mulai dari standarisasi, perizinan, integrasi program, sistem informasi terpadu, dan lain-lain termasuk pengawasan di lapangan, insentif, dan disinsentif," ujarnya.
Dalam RTM itu juga telah disepakati dibentuknya gugus tugas mengenai perbaikan tata kelola daycare. Hal ini agar tidak ada lagi kejadian yang serupa.
"Jadi banyak hal yang sudah kita elaborasi, kita perlu segera untuk menindaklanjuti. Tadi kita sepakati untuk membuat, membentuk gugus tugas mengenai perbaikan tata kelola daycare ke depan secepat-cepatnya, baik itu jangka panjang, jangka menengah, maupun sangat jangka pendek juga akan segera dirumuskan," jelasnya.
"Termasuk pembentukan portal tunggal data terintegrasi ini penting, sebuah framework regulasi yang terintegrasi antar permen (Peraturan Menteri) yang ada," sambungnya.
Meningkatkan Kualitas Layanan Perlindungan Anak
Pratikno menegaskan, akan sesegera mungkin untuk membentuk gugus tugas dalam menindaklanjuti permasalahan terkait dengan daycare.
"Tentu saja pemerintah tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap kekerasan terhadap anak. Kita wajib untuk memberikan perlindungan kepada anak, memberikan pengasuhan dan pendidikan yang sebaik mungkin," tegasnya.
Dia pun mengajak semua pihak, baik kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), organisasi sosial, pendidikan hingga keagamaan untuk bersama-sama meningkatkan kualitas layanan perlindungan anak sebaik mungkin.
"Pengasuhan semakin baik, pendidikan semakin baik, termasuk kesehatan. Ini tadi juga disampaikan secara detail oleh Pak Menkes tentang standarisasi, pentingnya standarisasi pendidikan dan layanan kesehatan, standarisasi kesehatan dan layanan kesehatan bagi anak," pungkasnya.