Insiden surat 'Komisi Perlindungan Korupsi', Mendagri pecat staf
Mendagri langsung meminta maaf atas kesalahan tersebut.
Surat undangan yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bikin heboh netizen. Surat yang ditujukan untuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malah dibuat dengan kepanjangan yang salah, yakni Komisi Perlindungan Korupsi.
Kesalahan itu sontak menjadi perbincangan publik. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo langsung bereaksi. Dia memerintahkan Sekretaris Jenderal dan Direktur Politik Kemendagri memeriksa pegawai yang membuat surat tersebut.
"Saya memerintahkan kepada Sekjen dan Dirjen Politik, pegawai tersebut harus segera di BAP, dan hari ini segera dipecat tidak hormat. #InsidenSurat," tulis Tjahjo dalam akun Twitternya, Kamis (9/6).
Tjahjo mengungkapkan, kesalahan penulisan dalam surat undangan yang diterbitkan Kemendagri tersebut telah membuat malu institusi yang dipimpinnya. Kejadian tersebut merupakan yang pertama.
"Selama ini pengetikan alamat surat keluar ditujukan Kepada-nya tidak pernah salah. #InsidenSurat," lanjutnya.
Baca juga:
Mendagri minta kepala daerah batalkan 3.226 Perda hambat investasi
Mendagri yakin paripurna UU Pilkada tak ada voting
Mendagri: MK putuskan anggota DPR harus mundur jika maju pilkada
Luhut puji usaha Menteri Tjahjo persempit peluang korupsi di daerah
Mendagri desak kepala daerah konsisten buat aturan peredaran minol