Ketika Perilaku Sopan Tak Bisa Lagi Selamatkan Harvey Moeis dari Hukuman Penjara 20 Tahun

Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta mengabulkan langkah hukum banding jaksa dan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara terhadap terdakwa Harvey Moeis

Harvey Moeis
Pengadilan Kabulkan Banding Kejagung, Hukuman Harvey Moeis Diperberat jadi 20 Tahun Penjara

Majelis hakim memperberat masa hukuman penjara suami Sandra Dewi itu dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun

Harvey Moeis
Jaksa Ajukan Bandung Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis, Begini Alasannya

JPU hanya menerima satu putusan, yakni terdakwa Rosalina yang divonis empat tahun penjara dari sebelumnya dituntut enam tahun penjara.

Harvey Moeis
Jaksa Ajukan Bandung Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis, Begini Alasannya

JPU hanya menerima satu putusan, yakni terdakwa Rosalina yang divonis empat tahun penjara dari sebelumnya dituntut enam tahun penjara.

Harvey Moeis
Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Begini Respons Kejagung

Majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda Rp1 miliar subsider 8 bulan penjara, dan dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 420 miliar kepada Harvey Moeis.

Harvey Moeis
Divonis Lebih Ringan, Mahasiswa UI Pembunuh Adik Kelas Lolos dari Hukuman Mati

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman mati.

Pembunuhan
VIDEO: Respons MA Soal Vonis 20 Tahun Harvey Moeis "Silakan Masyarakat Menilai, Hakim Dilarang ..."

Mahkamah Agung (MA) menanggapi vonis 20 tahun penjara Harvey Moeis. Juru Bicara MA, Yanto mempersilakan, masyarakat untuk menilai keputusan hakim tersebut.

Berita Update
Dukun Santet Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Kota Malang Divonis 15 Tahun Penjara

JPU Kejari Kota Malang Muhammad Fahmi Abdillah menyatakan vonis 15 tahun kepada Abdul Rahman terlalu ringan.

Pembunuhan
Tidak Ada Hal Meringankan, Ini Pertimbangan Hakim Memperberat Hukuman Harvey Moeis jadi 20 Tahun

Pengadilan mengungkapkan pertimbangan memperberat hukuman Harvey Moeis di kasus korupsi timah menjadi 20 tahun penjara.

Harvey Moeis
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.

Praka RM