LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ini nama-nama anggota Pansel MK pencari pengganti Patrialis Akbar

Ini nama-nama anggota Pansel MK pencari pengganti Patrialis Akbar. Pansel MK akan diketuai oleh mantan Wakil Ketua MK, Harjono.

2017-02-21 18:13:37
Mahkamah Konstitusi
Advertisement

Presiden Joko Widodo dipastikan telah menandatangani keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan panitia seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pansel MK akan mencari pengganti Hakim Konstitusi Patrialis Akbar yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus suap.

"Pansel MK Keppres-nya sudah ditandatangani Presiden dan tadi sudah koordinasi antar anggota pansel," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/2).

Pansel MK akan diketuai oleh mantan Wakil Ketua MK, Harjono. Sementara, anggota akan diisi oleh ahli hukum pidana Todung Mulya Lubis, akademi Universitas Sumatera Utara Ningrum Natasya Sirait, mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan dan Wakil Ketua Komisi Yudisial yang juga Ketua Majelis Kehormatan MK Sukma Violetta.

Pratikno berharap Pansel MK dapat memilih penggantia Patrialis Akbar yang bersikap profesional dan memiliki kredibilitas yang tinggi. "Yang bagus semua lah," kata Pratikno.

Pansel MK, kata Pratikno, diharapkan dapat sesegera mungkin menemukan sosok pengganti Patrialis Akbar sebagai Hakim Konstitusi. Sebab, MK akan disibukkan dengan banyaknya sengketa gugatan pada Pilkada Serentak tahun 2017.

Seperti diketahui, Patrialis Akbar ditangkap oleh penyidik KPK bersama wanita di Grand Indonesia, Rabu (26/1). Penangkapan dilakukan atas dugaan penerimaan suap dari Basuki Hariman, terkait pengajuan judicial review atau uji materi undang undang Nomor 41 Tahun 2014. Patrialis diduga sudah menerima USD 20.000 dan 200.000 dolar Singapura.

Baca juga:
Sore ini, Keppres Pansel MK sudah di meja Presiden Jokowi
KPK tegaskan pengganti Patrialis di MK harus berintegritas tinggi
Majelis Kehormatan MK berhentikan Patrialis dengan tidak hormat
Patrialis kembali jalani pemeriksaan etik majelis kehormatan MK
KPK nilai pemeriksaan etik Patrialis Akbar cukup sekali
KPK perpanjang masa penahanan penyuap Patrialis Akbar
Dipanggil KPK, Ketua MK jelaskan mekanisme penanganan perkara

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.