Sore ini, Keppres Pansel MK sudah di meja Presiden Jokowi
Merdeka.com - Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengaku sudah menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kekosongan jabatan yang ditinggalkan mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar. Menindaklanjuti surat masuk tersebut, Pratikno segera menyodorkan draft Keputusan Presiden (Keppres) Panitia Seleksi MK (Pansel) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sore ini (akan diserahkan draft Keppres Pansel MK kepada Presiden Jokowi)," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/2).
Pratikno menyebut ada lima sosok yang akan masuk dalam Pansel MK. Namun, dia mengaku belum bisa menyampaikan lima sosok tersebut.
"Nanti kalau sudah ditandatangani Presiden segera kami sampaikan," ujarnya.
Pria berdarah Bojonegoro, Jawa Timur ini berucap, pembentukan Pansel MK harus segera dilakukan. Mengingat, kasus sengketa Pilkada Serentak 2017 mulai disidangkan. Di sisi lain, satu kursi hakim MK mengalami kekosongan pasca Patrialis Akbar diberhentikan secara tidak terhormat.
"Ini juga harapan Ketua MK perlu waktu yang cepat karena MK menghadapi konflik-konflik pilkada, harus menyidangkan konflik Pilkada," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan memberhentikan Patrialis Akbar secara tidak terhormat dari hakim konstitusi. Alasan pemberhentian Patrialis karena terbukti melakukan pelanggaran berat dan ditangkap KPK, hingga akhirnya ditahan di rutan KPK.
Patrialis tertangkap tangan KPK pada Rabu (25/1) malam di Mal Grand Indonesia bersama seorang perempuan bernama Anggita. Dari operasi tangkap tangan itu, Patrialis ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait gugatan atau uji materi di MK terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Jumlah uang yang diterima Patrialis diduga mencapai USD 20 ribu dan SGD 200 ribu atau senilai Rp 2,15 miliar.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri
Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca Selengkapnya4 Menteri Kabinet Jokowi Siap Hadir di Sidang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Pada persidangan ini, kubu pemohon, termohon maupun terkait tidak diperkenankan bertanya, Pertanyaan hanya diberikan para hakim MK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pratikno Angkat Bicara Soal Isu Dititipkan Jokowi di Kabinet Mendatang
Pratikno mencontohkan, berkontribusi tidak harus selalu dari jalur eksekutif.
Baca SelengkapnyaJK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana
JK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaGerakan Petisi 100 Pemakzulan Presiden Jokowi Inkonstitusional, Ini Alasannya
Tidak cukup waktu untuk melakukan pemakzulan Jokowi sebelum Pilpres 2024 diselenggarakan.
Baca SelengkapnyaMK Panggil 4 Menteri Terkait Sengketa Pilpres, Ini Reaksi Jokowi
Pemanggilan empat menteri ini berdasarkan hasil rapat hakim konstitusi pada pagi tadi.
Baca SelengkapnyaKompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaStatus Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN
Menurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.
Baca Selengkapnya