LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ini lokasi eksekusi terpidana mati asal Vietnam di Boyolali

Tran Thi Bich Hanh akan menjalani hukuman mati di hadapan regu tembak pada Minggu (18/1) pukul 00.00 WIB.

2015-01-17 11:00:00
Hukuman Mati
Advertisement

Lokasi eksekusi Tran Thi Bich Hanh, salah satu terpidana mati kasus narkoba, sampai saat ini belum ada kepastian. Sementara hingga pukul 10.00 WIB, di Rutan Boyolali juga belum ada kedatangan wanita berusia 35 tahun asal Vietnam tersebut.

Pengamanan pun tak nampak di rutan yang ada di Jalan Merbabu No 15 tersebut. Hanya ada beberapa warga yang membesuk keluarga yang ada di tahanan.

Namun beberapa informasi yang beredar di kalangan wartawan, Tran Thi Bich Hanh akan dieksekusi di Kompi Subden 3 Detasemen C Pelopor Gunung Kendil Boyolali, Jawa Tengah. Selain Gunung Kendil, Pegunungan Wonopotro, Kecamatan Klego, Boyolali juga disebut-sebut sebagai tempat eksekusi alternatif.

Pegunungan Wonopotro dikenal sebagai tempat yang terpencil dan jauh dari pemukiman penduduk. Tempat tersebut selama ini juga digunakan sebagai tempat latihan pasukan Brimob. Daerah tersebut terletak di sisi utara timur kota Boyolali.

Tran Thi Bich Hanh pernah menjadi penghuni Rutan Boyolali saat kasusnya masih diproses di Pengadilan Negeri Boyolali. Setelah putusan pengadilan, wanita asal Vietnam itu akhirnya dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Bulu, Semarang.

Ia ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Internasional Adi Soemarmo saat kedapatan menyelundupkan sabu-sabu seberat 1.104 gram senilai Rp 2,2 miliar melalui pesawat dari Kuala Lumpur tujuan Solo.

Dalam persidangan, terungkap bahwa Bich Hanh sudah berkali-kali masuk ke wilayah Indonesia dengan membawa barang haram tersebut. Majelis hakim lantas mengganjarnya dengan hukuman mati pada akhir 2011. Vonis hakim itu lebih berat dibanding tuntutan jaksa yang meminta hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup dan denda Rp 8 miliar. Lokasi eksekusi Tran Thi Bich Hanh belum diketahui.

Baca juga:
Ini surat terakhir terpidana mati Namaona Denis untuk Jokowi
Warga Boyolali kaget wilayahnya dijadikan tempat eksekusi mati
Jelang eksekusi mati, penjagaan dermaga Wijaya Pura diperketat
Jika cuaca buruk, eksekusi mati disiapkan di ruang isolasi LP Besi
Tim eksekutor akan berikan jenazah Rani pada keluarga hari Minggu
Kuasa hukum sebut jaksa tak mampu buktikan Namaona bersalah

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.