LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ini alasan polisi tak tahan Buni Yani setelah diperiksa 24 jam lebih

Ini alasan polisi tak tahan Buni Yani setelah diperiksa 24 jam lebih. Polda Metro Jaya akhirnya melepaskan tersangka penghasutan isu SARA Buni Yani. Buni Yani dilepas setelah diperiksa lebih dari 24 jam.

2016-11-24 17:13:31
Buni Yani
Advertisement

Polda Metro Jaya akhirnya melepaskan tersangka penghasutan isu SARA Buni Yani. Buni Yani dilepas setelah diperiksa lebih dari 24 jam.

Buni mulai diperiksa sejak, Rabu (23/11) sekitar Pukul 10.00 WIB, dia baru dipersilakan pulang pada Pukul 16.00 WIB sore ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, Buni tak ditahan karena dianggap bisa bekerja sama selama proses penyelidikan. Polisi pun yakin Buni tidak akan melarikan diri.

"Dengan alasan objektif. Dia kooperatif, dia jawab semua pertanyaan-pertanyaan dari penyidik. Subjektif nya, dia terkait tak larikan dirinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/11).

Dalam hal ini, Awi menegaskan, kalau Buni Yani menjadi tersangka bukan karena dirinya mengupload video dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki T Purnama alias Ahok. Tetapi, penetapan tersangka atas postingan Buni Yani yang dianggap akan menimbulkan SARA.

"Jadi yang bermasalah itu postingan itu, bukan videonya," tegas Awi.

Dengan dilepaskannya Buni Yani, pihak kepolisian berharap agar perbuatan tersebut tidak terulang kembali.

"Tentunya kita harapkan dia diberi kepercayaan tak ulangi perbuatannya lagi di kemudian hari sehingga penyidik tak lakukan penahanan," pungkasnya.

Baca juga:
Usai diperiksa 24 jam, Buni Yani dibolehkan pulang
Ini reaksi Ahok saat ditanya soal status Buni Yani tersangka
Sampai pagi ini, Buni Yani masih diperiksa di Polda Metro Jaya
Buni Yani: Saya ditangkap, tak bisa pulang ditahan di Polda Metro
Buni Yani tersangka, kuasa hukum pikir-pikir ajukan praperadilan
Pertanyaan diulang-ulang, penyidik sempat dimarahi Buni Yani
Kuasa hukum kecewa, Buni Yani baru diperiksa sudah jadi tersangka

Advertisement
(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.