LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ini alasan Kapolda Tito dukung revisi UU Terorisme

Tito segera dilantik di Istana oleh Presiden Joko Widodo sebagai kepala BNPT.

2016-03-15 16:39:37
Revisi UU Terorisme
Advertisement

Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian bakal menggantikan Komjen Saud Usman Nasution sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Ia mengakui mendukung penuh revisi Undang-undang Terorisme.

"Saya mendukung Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 yang berasal dari Perppu Nomor 1 Tahun 2002 itu tak cukup mengakomodasi penanggulangan terorisme pada masa kini, Itu dibuat dahulu hanya untuk merespons bom Bali," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/3).

"Sehingga UU ini hanya mengkriminalisasi perbuatan tertentu dengan ancaman hukuman berat," tambahnya.

Advertisement

Kapolda menilai bahwa UU Terorisme pada saat itu hanya untuk mempermudah penyelidikan dalam kasus bom Bali.

"Mempermudah penyidik dan penegak hukum mempermudah proses mengungkap kasus bom Bali dan mengadilinya di pengadilan," ungkapnya

Menurutnya, mekanisme hasil penyelidikan pada pelaku teror yang tertangkap menunjukan mereka merupakan korban penyebaran paham radikal."Ibaratnya penyakit menular. Artinya kegiatan-kegiatan pencegahan harus dikenal dalam undang-undang itu," tandasnya.

Advertisement

Tito segera dilantik di Istana oleh Presiden Joko Widodo sebagai kepala BNPT. Jabatan Kapolda Metro Jaya bakal diisi Irjen Moechgiyarto yang kini menjabat Kapolda Jawa Barat.

Baca juga:
Komisi III DPR jamin tak ada pasal langgar HAM dalam RUU Terorisme
Pemerintah didesak perhatikan kompensasi korban aksi terorisme
Revisi UU Terorisme, pemerintah diminta lindungi hak korban & saksi
DPR nilai revisi UU Terorisme soal proses deradikalisasi tak jelas
Imparsial: Draf revisi UU Terorisme rentan pelanggaran HAM

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.