LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ini 23 Perusahaan Pinjol Ilegal yang Digerebek di Sleman

"Silakan berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk nanti kita bisa lihat kembali apakah dari nasabah yang merasa terancam, ini (pinjol) pelakunya yang sekarang sudah kita amankan," kata dia.

2021-10-15 18:45:06
Pinjaman Online
Advertisement

Polda Jawa Barat mengungkap 23 perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang digerebek di Sleman, Yogyakarta. Total 89 orang digelandang ke kantor polisi.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat membeberkan nama puluhan pinjaman online (pinjol) ilegal yang digerebek saat beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Jumlah nasabahnya secara keseluruhan belum dapat kita tentukan karena baru satu korban yang kita minta keterangan, dan korban itu merupakan korban dari kelompok ini," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat AKBP Roland Ronaldy di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (15/10). Seperti diberitakan Antara.

Advertisement

Berikut nama-nama aplikasi pinjol ilegal yang diungkap Polda Jawa Barat:
WALLIN
TUNAI CPT
DANATERCEPAT
PNJAM UANG
KANTONG UANG
SUMBER DANA
WADAH PINJAMAN
SAKU88
PAHLAWAN PINJAMAN
PINJAMAN TEMAN
KREDIT KITA
BOS DUIT
MONEY GAIN
DOKUKU
DAILY KREDIT
TARIK TUNAI
UANG INSTAN
TUNAI GESIT
KAPTEN PINJAM
DANA HARAPAN
DUIT LANGIT
COINZONE
SAKU UANG

Dengan diungkapnya praktik pinjol ilegal itu, Roland berharap masyarakat yang merasa menjadi korban dari nama-nama aplikasi pinjol itu dapat melaporkan kepada Polda Jawa Barat guna melengkapi petunjuk penyelidikan.

"Silakan berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk nanti kita bisa lihat kembali apakah dari nasabah yang merasa terancam, ini (pinjol) pelakunya yang sekarang sudah kita amankan," kata dia.

Advertisement

Sebelumnya, Polda Jabar mengamankan sebanyak 83 orang karyawan kantor pinjol ilegal di Jalan Prof Herman Yohanes, Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Kamis (14/10) malam.

Di lokasi itu, diamankan 105 PC, 105 handphone, dan beberapa barang yang terkait dengan tindak pidana.

Selepas penggerebekan, Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Arief Rahman menuturkan bahwa Polda Jawa Barat mendapat laporan dari seorang korban pinjol ilegal berinisial TM yang mengalami tekanan hingga dirawat di rumah sakit.

Hasil penyelidikan, kata Arief, menunjukkan bahwa para pelaku beroperasi di wilayah DIY.

"Kami perlu sampaikan bahwa kasus ini berawal dari atensi pemerintah yang memerintahkan kepada jajaran kepolisian dan diperintahkan Kapolri untuk melakukan penindakan terhadap para pelaku pinjaman 'online' yang sangat meresahkan masyarakat," kata Arief.

Baca juga:
Polisi Buru WNA Pemodal Penagih Utang Pinjaman Online Ilegal
Polisi: Jaringan Penagih Utang Anggap Perusahaan Pinjol Ilegal sebagai Customer
Presiden Jokowi Minta OJK Setop Pemberian Izin Pinjol Baru
Ketua OJK usai Rapat Bareng Presiden: Kami akan Lebih Masif Berantas Pinjol Ilegal
Bos OJK Minta Pinjaman Online Legal Beri Bunga Lebih Rendah
Ketua OJK: Banyak Sekali Produk Pinjaman Online Perusahaan Tak Terdaftar

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.