INFOGRAFIS: Benda Ini Wajib Ada di TPS saat Pilkada Serentak 2020
Salah satunya, jumlah pemilih untuk setiap TPS juga dibatasi dan masuk secara bergantian.
Pemungutan Suara Pilkada 2020 digelar di tengah pandemi covid-19. Ada beberapa ketentuan yang diberlakukan selama pencoblosan untuk memutus penyebaran covid-19.
Salah satunya, jumlah pemilih untuk setiap TPS juga dibatasi dan masuk secara bergantian. Tempat Pemungutan Suara atau TPS juga harus dilengkapi benda wajib sebagai penunjang protokol kesehatan.
©2020 Merdeka.com
Baca juga:
Masyarakat Jangan Segan Tegur Petugas TPS Tak Patuh Protokol Kesehatan
Menaker Keluarkan Serat Edaran: Kerja di Hari Pilkada Wajib Diupah Lembur
Panitia Pilkada di Sumenep Diculik dan Ditodong Pakai Pistol, Begini Kronologinya
Bawaslu Kabupaten Bandung Temukan Dugaan Praktik Money Politik Modus Bagi Sembako
Viral Video Diduga Praktik Politik Uang Paslon Pilkada, Ini Klarifikasi Bawaslu Medan