Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Viral Video Diduga Praktik Politik Uang Paslon Pilkada, Ini Klarifikasi Bawaslu Medan

Viral Video Diduga Praktik Politik Uang Paslon Pilkada, Ini Klarifikasi Bawaslu Medan Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Belum lama ini heboh di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum yang sedang membagi-bagikan uang yang diduga sebagai praktik kontestasi politik. Video ini diunggah di Grup Facebook INI MEDAN BUNG dan diunggah kembali oleh akun Facebook Adek Novri pada Minggu (6/12).

Pada unggahan tersebut, pemilik akun Facebook menuliskan keterangan yang menyatakan jika peristiwa ini terjadi di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut).

"Amplop berjalan ketangkap lagi di medan, waduh ambisi amat karbitan yang mau duduk sampai mengorbankan orang untuk kepentingannya," tulis akun Adek Novri dalam unggahan itu.

Melansir dari Liputan6.com, setelah ditelusuri, ternyata peristiwa ini bukan terjadi di Kota Medan melainkan di Berau, Kalimantan Timur. Pasalnya, video yang sama diunggah oleh akun YouTube 'bnewstv beraunews' dengan judul 'Bukan Money Politics, Hanya Uang Pelatihan Saksi, Benarkah?' yang diunggah pada Kamis (3/12).

Lebih lanjut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan menyatakan bahwa video yang berisi dugaan politik uang untuk memenangkan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Medan yang beredar di media sosial (medsos) dipastikan hoaks. Berikut klarifikasi dari pihak Bawaslu Kota Medan.

Bukan Terjadi di Kota Medan

Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap mengatakan, kejadian di dalam video tersebut bukan di Kota Medan, melainkan di Berau, Kalimantan Timur. Pihaknya sudah menanyakan dan mengklarifikasi langsung ke seluruh Pengawas Kecamatan (Panwascam).

"Saya langsung menghubungi Bawaslu Berau, mereka membenarkan masalah itu terjadi di wilayahnya. Saya tegaskan, kejadian itu bukan di Medan, tapi di Berau, Kalimantan Timur," kata Payung.

Masyarakat Diminta Waspadai Hoaks

Terkait hal ini, Payung mengatakan, pihaknya hanya bisa mengimbau masyarakat untuk hati-hati dan tidak mudah percaya dengan berita hoaks menjelang hari pencoblosan Pilkada Medan."Kalau ada pihak yang merasa dirugikan, bisa saja melapor," ucapnya.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan juga meminta masyarakat lebih teliti terkait informasi yang muncul di medsos, khususnya di masa tenang Pilkada Medan saat ini."Ada baiknya, sebelum share, verifikasi dulu. Bisa saja hoaks," sebut Komisioner KPU Medan Divisi Hukum, Zefrizal.

Tindak Tegas Pelaku Penyebaran Hoaks

Zefrizal juga mengingatkan, masalah berita hoaks ini bukanlah hal sepele. Pihaknya bisa membawa perkara penyebaran berita hoaks ke ranah pidana dan menindak tegas secara hukum bagi masyarakat yang menyebarkan berita hoaks. "Itu pesan kita," ujarnya.

(mdk/far)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP