Inflasi Sumatera Naik Tajam, Sekjen Kemendagri Sentil Pemda: Jangan Cuma Duduk Diam!
Tingginya angka inflasi tersebut menunjukkan adanya tekanan harga yang nyata dirasakan masyarakat dan perlu menjadi perhatian serius para kepala daerah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyoroti tingginya tingkat inflasi di sejumlah daerah pada September 2025, dengan perhatian khusus terhadap provinsi-provinsi di wilayah Sumatera yang mencatat lonjakan paling signifikan. Pemerintah daerah diminta segera mengambil langkah strategis untuk mengendalikan situasi tersebut.
Tomsi menyampaikan, ada 10 provinsi di Tanah Air dengan inflasi year on year (yoy) tertinggi. Rinciannya, Sumatera Utara (Sumut) dengan inflasi mencapai 5,32 persen, Riau 5,08 persen, Aceh 4,45 persen, Sumatera Barat (Sumbar) 4,22 persen, Sulawesi Tengah (Sulteng) 3,88 persen, Jambi 3,77 persen, Sultra 3,68 persen, Papua Pegunungan 3,55 persen, dan Papua Selatan 3,42 persen.
Menurut Tomsi, tingginya angka inflasi tersebut menunjukkan adanya tekanan harga yang nyata dirasakan masyarakat dan perlu menjadi perhatian serius para kepala daerah.
“Inflasi 5,32 dalam suatu provinsi itu sudah terasa perubahan harganya oleh masyarakat. Kami mohon menjadi perhatian bagi para gubernur khususnya 10 provinsi tertinggi,” kata Tomsi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, di Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (6/10).
Ia menegaskan, upaya pengendalian inflasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pusat, tetapi juga pemerintah daerah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis 1 Oktober 2025, sejumlah kabupaten dengan inflasi tinggi antara lain Deli Serdang (6,81 persen), Labuhanbatu (6,38 persen), Pasaman Barat (6,38 persen), Tembilahan (6,34 persen), Kerinci (5,90 persen), dan Aceh Tengah (5,80 persen), Kampar (5,76 persen), Toli-Toli (5,26 persen), Karo (5,18 persen), dan Luwuk (4,90 persen).
“Kalau teman-teman kepala daerah turun ke pasar dengan angka 6, ini tentunya sangat dirasakan oleh masyarakat,” ucap Tomsi.
Ia menilai, tingginya inflasi di sejumlah daerah tersebut tidak bisa dibenarkan karena sebagian besar di antaranya bukan wilayah dengan hambatan distribusi. Dia mengimbau, agar pemerintah daerah di wilayah tersebut kerja lebih keras untuk mengendalikan inflasi.
“Teman-teman kepala daerah pemerintah daerah harus kerja keras nih yang merah-merah ini. Kenapa? Karena yang lain bisa seperti contoh 10 provinsi tertinggi kita sama-sama tahu sulitnya kondisi medan Papua Pegunungan tapi Papua Pegunungan bisa 3,55. Sementara di provinsi lain yang distribusi lancar, mudah, itu angkanya tinggi,” kata Tomsi.
“Demi Serdang, Kampar, Toli-toli, Karo, Luwuk ini bukan daerah sulit distribusi. Tapi angkanya tinggi. Artinya ada yang perlu dievaluasi dalam kinerja pengendalian harga di daerah,”sambung dia.
Ia juga menyoroti sejumlah kota dengan inflasi tinggi, di antaranya Pematang Siantar (5,84 persen), Padangsidimpuan (5,37 persen), Dumai (4,94 persen), Baubau (4,84 persen), Sibolga (4,83 persen), Pekanbaru (4,63 persen), Medan (4,44 persen), Bukittinggi (4,40 persen) dan Lhokseumawe (4,19 persen).
“Ini bukan kota dengan distribusi terhambat. Jadi mohon dicek kembali dan perhatikan sungguh-sungguh,” kata Tomsi.
Menurutnya, masih ada pemerintah daerah yang kurang aktif dalam pengendalian inflasi. Ia menegaskan agar kepala daerah mengevaluasi dinas-dinas terkait bila tidak bergerak maksimal.
“Masih terlihat ada kabupaten/kota yang hanya berharap anugerah Tuhan Yang Maha Esa saja, tanpa usaha maksimal,” ujarnya.
Tomsi mengingatkan kembali agar para pemerintah daerah menjaga komitmen untuk mengendalikan inflasi di wilayah kerjanya masing-masing.
“Kita bekerja setiap minggu meluangkan waktu tiga jam untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, supaya barang-barang konsumsi tetap terjangkau dan tidak naik tinggi,” kata dia.
Total, ada tiga agenda yang dibahas dalam rapat koordinasi ini, meliputi percepatan realisasi belanja untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, capaian inflasi September 2025 dan langkah-langkah konkret pengendalian inflasi di daerah, dan evaluasi dukungan pemerintah daerah dalam program 3 juta rumah.