LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Indomaret di Malang lebih senang tak lagi menjual miras

Pihak Indomaret Malang telah melakukan penarikan aneka produk beralkohol sejak 31 Maret lalu.

2015-04-16 16:55:30
Minimarket Dilarang Jual Miras
Advertisement

Terhitung hari ini, Kamis (16/4) minimarket sudah dilarang berjualan produk minuman beralkohol secara bebas, salah satunya jenis bir.

Larangan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Widodo, Development Manager PT Indomarco Prismatama selaku pemilik jaringan Indomaret mengapresiasi larangan tersebut. Larangan itu justru akan membuat para pelanggannya lebih nyaman dari kesan negatif.

"Konsumen bisa lebih nyaman ke Indomaret. Image minimarket akan lebih baik, selama ini disebut-sebut sebagai tempat membeli bir, sekarang sudah tidak lagi. Kami apresiasi ketetapan itu," kata Widodo di kantornya, Kamis (16/4).

Pria yang memiliki wilayah kerja meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Trenggalek, Kediri, Blitar dan Ponorogo itu memastikan sudah tidak ada lagi produk minuman beralkohol di gerainya. Pihaknya telah melakukan penarikan aneka produk beralkohol sejak 31 Maret lalu.

"Pada 31 Maret sudah mulai ditarik, dipastikan sudah tidak ada lagi item tersebut. Indomaret secara nasional koorperatif dengan aturan tersebut. Penarikan itu sudah ditetapkan dari Jakarta," katanya.

Pihaknya telah menarik produk minuman dengan kandungan alkohol 5 persen seperti merek Bir Bintang, Guiness, Heineken, Angker dan Mixmac. Sementara produk Bintang Zero dan Greensand tetap bisa ditemukan karena termasuk minuman non alkohol.

Widodo juga mengklaim tidak mengalami kerugian apapun atas ketentuan tersebut, kecuali kehilangan satu item produk penjualan. Pihaknya hanya meminta supplier untuk mengambil barang-barang tersebut.

"Selama ini ada 3.000 sampai 4.000 item yang kami jual. Tanpa ada kerugian dari penarikan tersebut. Produk itupun bisa dikembalikan ke supplier langsung," tegasnya.

Dari sisi pendapatan pun tidak begitu terasa, hanya berpengaruh kurang lebih 2 persen dari keseluruhan penjualan. Tetapi angka itu dipastikan akan tertutupi dari item lain yang masuk.

"Kontribusi terbesar Indomaret adalah kebutuhan rumah tangga. Sehingga penarikan produk beralkohol tidak begitu mempengaruhi penjualan. Kalaupun berpengaruh, pengaruhnya tidak terlalu besar," tegasnya.

Baca juga:
Larangan penjualan minuman alkohol tak berlaku di daerah wisata
Harga bir di Indonesia murah, penjualannya tak seketat Singapura
Mendag: Minimarket masih jual minuman alkohol, kita cabut izinnya
Ahok mau buat toko khusus jual miras, PKS DKI mendukung
Indonesia larang jual miras di minimarket, publik Australia geger
Ketika Ahok & Djarot 'buka kartu' dulu tenggak bir sampai mabuk

(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.