ICW: Novel ditangkap bentuk perlawanan para koruptor
Novel dibidik Polri sejak terungkapnya kasus korupsi di tubuh Korlantas pada 2012 lalu.
Ketua bidang hukum ICW, Emerson Yuntho mengatakan, penangkapan yang terhadap penyidik KPK Novel Baswedan merupakan bentuk perlawanan balik dari para koruptor. Hal ini juga tidak terlepas dari kasus korupsi yang membidik mantan Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Pol Djoko Susilo tahun 2012.
"Ini merupakan perlawanan balik dari para koruptor," kata Emerson, di kantor Kontras Jakarta, Jumat (1/5).
Menurut dia, jika Novel bukan seorang penyidik KPK maka hal ini tidak akan terjadi. Ini pun menjadi sentimen pihak polisi kepada para anggota KPK.
"Mungkin Novel tidak akan mengalami seperti ini kalau bukan penyidik KPK," ujarnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, bahwa proses-proses pemanggilan dan kriminalisasi terhadap orang-orang KPK terjadi setelah Komjen Pol Budi Gunawan batal dilantik jadi Kapolri. Menurutnya, ini kekhawatiran polisi apabila BG bernasib seperti Djoko Susilo.
"Proses-proses pemanggilan BW, AS, dan juga NB itu setelah Budi Gunawan batal dilantik jadi Kapolri. Mungkin ini khawatir," katanya.
Menurutnya, hanya Presiden Jokowi yang dapat menghentikan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK dan Novel Baswedan.
"Yang bisa menghentikan adalah Jokowi. Kalau ini bisa berhenti kita acungkan jempol," pungkasnya.
Baca juga:
5 Penyidik KPK datangi rumah Novel Baswedan saat digeledah Bareskrim
Di Bareskrim, JK minta penangkapan Novel Baswedan transparan
Mau ditangkap, mantan polisi lompat dari lantai 8 Hotel Aryaduta
Pimpinan bakal minta Jokowi selesaikan 'perang dingin' KPK vs Polri
Rumah digeledah Bareskrim, anak Novel Baswedan disuruh masuk kamar