Hati-hati, pergerakan provokator di media sosial semakin gencar
Polri meminta pengguna media sosial lebih berhati-hati mencerna informasi yang ada di lini massa. Agung mengingatkan pengguna media sosial untuk tidak memposting dan membagikan kabar yang berbau provokasi maupun SARA. Jangan terpengaruh menyebarkan informasi tak jelas karena bisa terjerat pidana.
Jelang aksi unjuk rasa 25 November dan 2 Desember, Tim cyber crime Mabes Polri semakin intensif memantau pergerakan media sosial. Hasilnya, provokator mulai menunjukkan pergerakan yang masif di lini massa.
"Kita juga terus mengidentifikasi, khususnya provokator ya yang memprovokasi dengan gambar maupun tulisan. Kita sih melihatnya cukup masif sekarang," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (24/11).
Untuk memantau pergerakan di media sosial, tim cyber terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Jenderal bintang satu ini menegaskan pemantauan difokuskan pada akun-akun yang digunakan buzzer. Mengingat tidak semua akun di media sosial asli, banyak yang bersifat fiktif.
Pihaknya meminta pengguna media sosial lebih berhati-hati mencerna informasi yang ada di lini massa. Jangan terpengaruh menyebarkan informasi tak jelas karena bisa terjerat pidana.
"Konten yang kita buat di media sosial itu kiranya bisa dipikirkan kembali. Walaupun kita iseng misalnya me-retweet, copy paste, meneruskan, itu sudah masuk dalam pelanggaran UU ITE," ujarnya.
Agung mengingatkan pengguna media sosial untuk tidak memposting dan membagikan kabar yang berbau provokasi maupun SARA.
"Jadi siapa yang membuat konten yang sifatnya provokasi, SARA, hatespeach, itu UU ITE melarang. Enggak cuma itu, walaupun kita hanya menyebarkan itu juga dilarang," pungkas Agung.
Baca juga:
Awas, informasi hoax beredar kencang di media sosial
BNPT soal bahaya Medsos: Orang bisa jadi radikal tanpa tatap muka
Sesmenko Polhukam: Jangan sampai media sosial memecah belah bangsa!
Jelang demo, polisi gandeng Kemenkominfo telusuri akun provokatif
'Jangan sampai perbedaan dipertajam untuk lakukan tindakan teror'