Hasil Prarekonstruksi, Saksi Lihat TNI Tembak Polisi di Lampung Pakai Senjata Laras Panjang
Penggunaan senjata laras panjang itu berdasarkan pengakuan polisi yang ikut penggerekan arena judi sabung ayam tersebut.
Polda Lampung mengungkap hasil prarekonstruksi kematian Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto bersama dua anggotanya, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda M Ghalib Surya Ganta diduga ditembak anggota Pos Rayon Militer Negara Batin Kopka Basar dan Peltu Lubis saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3) sore.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, keterangan empat dari 13 polisi ikut menggerebek lokasi judi sabung ayam itu melihat bahwa dua TNI tersebut menembak menggunakan senjata laras Panjang.
"Kemudian kami juga sudah memeriksa 13 anggota Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin dalam melaksanakan pembubaran itu. Dari 13 itu terdapat empat orang saksi yang dalam keterangannya melihat bahwa oknum tersebut melakukan penembakan dengan menggunakan senjata laras Panjang," kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3).
Hasil Olah TKP
Menurut Helmy, keterangan saksi kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan prarekontruksi dilakukan Polda Lampung. Dari hasil prarekonstruksi itu empat saksi mengaku melihat dua TNI tersebut menembak dari jarak beragam.
"Kita coba melakukan prarekonstruksi dari jarak berapa Anda melihat, ada yang dari jarak kurang lebih enam meter, kemudian ada yang kurang lebih 13 meter, lima meter bahkan juga di antara saksi itu ada yang kenal. Sehingga dia bisa dengan cepat mengetahui bahwa ini adalah oknum TNI," kata Helmy.
Kemudian, Helmy melanjutkan dari hasil olah TKP ditemukan beberapa selongsong peluru yang mengelompok. Di mana ditemukan dua tempat selongsong peluru yang mengelompok dan tempat lain yang memang terpisah-pisah.
Temuan selongsong peluru kemudian diukur oleh tim laboratorium forensik dengan titik korban jatuh. Dari hasil pengukuran dilakukan tim laboratorium forensik temuan selongsong peluru searah dengan posisi korban.
Temuan Polisi Sesuai dengan Pengakuan Pelaku
Helmy menambahkan, hasil prarekonstruksi polisi ini kemudian disampaikan kepada Korem dan Kodam yang melakukan investigasi gabungan mengenai insiden penembakan saat polisi menggerebek lokasi judi sabung ayam tersebut.
Menurut Helmy, berdasarkan keterangan Kodam melaporkan bahwa dua prajurit TNI yang berada di TKP menyerahkan diri. Kedua TNI itu mengaku berada di TKP dan melakukan penembakan menggunakan senjata api rakitan.
"Nah ini sesuai dengan keterangan-keterangan yang lain berdasarkan pengakuannya berada di TKP kemudian juga melakukan penembakan dan membawa senjata namun disampaikan senjata api jenis rakitan. Ini yang masih akan kita dalami ke depan karena semua fakta peristiwa harus didukung alat bukti," kata Helmy.