Hari Tani Nasional 2025: Sejarah dan Perjuangan Petani
Hari Tani bukan sekadar perayaan simbolik. Momentum ini menjadi pengingat penting peran strategis petani dalam menjaga ketahanan pangan dan kedaulatan negara.
Setiap tanggal 24 September, Indonesia memperingati Hari Tani Nasional. Di berbagai daerah, perayaan ini diisi dengan diskusi publik, festival pangan lokal, lomba dan pentas seni bertema pertanian, doa bersama di desa-desa, hingga unjuk rasa damai.
Format peringatan bisa berbeda-beda, bergantung pada inisiatif komunitas maupun lembaga yang menggelar acara.
Namun, Hari Tani bukan sekadar perayaan simbolik. Momentum ini menjadi pengingat penting peran strategis petani dalam menjaga ketahanan pangan dan kedaulatan negara.
Lebih dari itu, Hari Tani juga merupakan bentuk penghormatan atas perjuangan panjang kaum tani memperjuangkan keadilan agraria di Indonesia.
Jejak Sejarah UUPA 1960
Mengutip dari Liputan6.com, Rabu (24/9), penetapan 24 September sebagai Hari Tani Nasional tidak terlepas dari lahirnya tonggak sejarah penting bangsa: pengesahan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 oleh Presiden Soekarno.
UUPA menggantikan hukum kolonial Belanda, Agrarische Wet 1870, yang selama puluhan tahun menempatkan tanah hanya sebagai komoditas dan dikuasai segelintir elite serta perusahaan asing.
UUPA hadir dengan prinsip “tanah untuk rakyat”, menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban mengatur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah demi kesejahteraan rakyat.
Melalui UUPA, pemerintah bertekad melaksanakan reformasi agraria dan redistribusi tanah, agar petani kecil dan buruh tani memiliki akses lebih adil terhadap lahan.
Sejak saat itu, 24 September diperingati sebagai Hari Tani Nasional, simbol komitmen politik dan hukum bangsa terhadap keadilan agraria.
Tantangan Agraria Belum Usai
Lebih dari enam dekade berlalu, persoalan agraria masih menjadi pekerjaan rumah besar. Konflik lahan antara masyarakat dan korporasi, ketimpangan penguasaan tanah, serta kesejahteraan petani yang stagnan masih menghantui.
Petani tetap menjadi tulang punggung bangsa. Mereka menyediakan pangan bagi lebih dari 270 juta penduduk Indonesia sekaligus menjaga kelestarian lingkungan melalui praktik bertani.
Namun ironisnya, banyak petani masih hidup dalam kemiskinan struktural, dengan akses terbatas terhadap lahan, pupuk, teknologi, maupun pasar.
Bagi organisasi petani, mahasiswa, dan pegiat agraria, Hari Tani terus dijadikan momentum untuk memperjuangkan kedaulatan pangan dan keadilan agraria yang sejati.