Hari Kartini, Ruki tantang perempuan jadi pimpinan KPK
"Perempuan bisa membakar semangat pemberantasan korupsi di dalam negara," kata Menteri Puan mendukung ide Ruki.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiqurachman Ruki memberikan sambutan dalam acara peringatan hari Kartini sekaligus memperingati hari 'Saya Perempuan Anti Korupsi'. Dalam kesempatan itu, Ruki menantang kaum perempuan untuk maju sebagai pimpinan KPK.
"Akhir tahun ini masa tugas pimpinan KPK habis dan masuk pimpinan jilid IV. Saya tantang kaum perempuan untuk apply jadi pimpinan KPK," kata Ruki di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/4).
Ruki mengatakan, kaum wanita juga berhak menjadi pimpinan KPK. Menurutnya, mereka bisa bersaing dengan laki-laki untuk merebut jabatan sebagai pimpinan lembaga antirasuah.
"Silakan, sepanjang punya kemampuan kita dukung," jelas dia.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani pun menanggapi pernyataan Ruki. Saat menyampaikan sambutannya, Puan berharap ada perempuan yang memberanikan diri untuk bersaing di seleksi pimpinan KPK.
"Pimpinan KPK adalah jabatan strategis yang bisa memberi pengaruh bagi republik," ujar Puan.
Putri dari Megawati Soekarnoputri itu menegaskan kalau perempuan juga memiliki peran dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, kaum hawa bisa menjadi tiang kehidupan bangsa dan negara.
"Perempuan bisa membakar semangat pemberantasan korupsi di dalam negara," pungkas Puan.
Dalam acara Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) yang bertajuk 'Kekuatan Perempuan, Inspirasi Perubahan' turut hadir beberapa Menteri dan tokoh-tokoh wanita di tanah air. Di antaranya, Menteri Puan Maharani, Menteri Siti Nurbaya, Manteri Khofifah Indar Parawansa serta Sinta Wahid.
Selain itu pimpinan KPK lainnya pun ikut hadir dalam acara tersebut yakni, Zulkarnain. Belum terlihat Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP dalam acara tersebut
Baca juga:
Ruki: Lain dulu, sekarang jadi pejabat dulu baru masuk penjara
Pekan ini, Polri kirim undangan kedua ke KPK soal gelar perkara BG
Kasus pemerasan Jero Wacik, KPK periksa Stafsus Kementerian ESDM
Komisi III DPR setujui Perppu KPK dibawa ke Panja
Ajudan Fuad Amin didakwa jadi perantara suap Rp 1,9 miliar
KPK bantah 'gantung' kasus Suryadharma Ali sampai akhir tahun
Rampungkan berkas Suryadharma Ali, KPK terus periksa saksi-saksi