LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Hari ini, Miryam bacakan nota keberatan di PN Tipikor

Hari ini, Miryam bacakan nota keberatan di PN Tipikor. Sosok Miryam menjadi pusat perhatian lantaran dalam surat dakwaan milik Irman dan Sugiharto, Miryam menjadi distributor uang ke sejumlah anggota DPR dari Andi Narogong, pengusaha sekaligus tersangka dalam kasus ini, melalui Sugiharto.

2017-07-24 11:13:03
Miryam S. Haryani
Advertisement

Terdakwa kasus memberikan keterangan palsu dalam sidang korupsi proyek e-KTP, Miryam S Haryani menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Dia optimis majelis hakim menerima nota keberatan dibacakannya hari ini.

"Optimis diterima," ujarnya, Senin (24/7).

Seperti diketahui, Miryam berstatus tersangka setelah dia bersaksi pada persidangan korupsi proyek e-KTP sebanyak dua kali. Politisi Hanura itu berulang kali menegaskan mencabut seluruh keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena ditekan oleh penyidik KPK saat proses pemeriksaan sebagai saksi berlangsung.

Sempat dikonfrontasi oleh penyidik, namun mantan anggota komisi V DPR itu tetap bergeming mengatakan dipaksa dan merasa tertekan oleh penyidik. Meski saat jaksa penuntut umum KPK memutar video proses pemeriksaan, Miryam menunjukkan tidak ada unsur paksaan apapun.

Sosok Miryam menjadi pusat perhatian lantaran dalam surat dakwaan milik Irman dan Sugiharto, Miryam menjadi distributor uang ke sejumlah anggota DPR dari Andi Narogong, pengusaha sekaligus tersangka dalam kasus ini, melalui Sugiharto.

Ulah Miryam berbuntut panjang, DPR membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket terhadap KPK dan meminta lembaga anti rasuah tersebut memutar video rekaman pemeriksaan Miryam ke khalayak umum. Namun belum tercapainya permintaan Pansus, perkara yang membelit Miryam kini mulai memasuki babak awal dengan agenda mendengarkan rentetan peristiwa memberikan keterangan palsu yang tertuang dalam surat dakwaan.

Baca juga:
KPK buru anggota DPR selain Akom & Miryam yang terima uang e-KTP
KPK cari bukti kuat sebelum jadikan Ade Komarudin & Miryam tersangka
Miryam: Sejak awal saya tidak pernah menyebut Pak Setnov
Hakim sebut Miryam dan Ade Komarudin terbukti terima duit e-KTP
Gangguan pencernaan, Miryam S Haryani ajukan berobat ke rumah sakit
Miryam jalani sidang perdana kasus pemberian keterangan palsu
Kerabat hakim meninggal, sidang eksepsi Miryam S Haryani ditunda

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.