Hanya Sepekan! Museum NTB Raih Sertifikat HKI untuk Batik dan Kaos Sekardiu, Apa Pentingnya?
Museum NTB berhasil meraih Sertifikat HKI untuk motif batik dan desain kaos Sekardiu dalam waktu singkat. Perlindungan hukum ini penting untuk karya seni lokal, mengapa?
Museum Negeri Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi telah menerima Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk dua karya seni unggulannya. Pengakuan ini meliputi motif kain batik Sekardiu dan desain gambar kaos baju Sekardiu yang kini terlindungi secara hukum. Pencapaian penting ini diumumkan dalam acara Museum Begawe Volume 2 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu, 11 Oktober.
Kepala Museum NTB, Ahmad Nuralam, mengungkapkan bahwa proses pengurusan HKI ini berlangsung sangat cepat, hanya dalam kurun waktu satu pekan. Kecepatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum NTB dalam melindungi aset budaya. Perlindungan hukum ini menjadi langkah krusial untuk menjaga kekayaan komunal masyarakat NTB.
Sertifikat HKI ini diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan tertinggi terhadap benda-benda budaya dan kreatif yang dimiliki oleh museum. Ini juga diharapkan dapat mendorong pengembangan ekonomi kreatif berbasis tradisi lokal.
Proses Cepat Perolehan Sertifikat HKI Museum NTB
Perolehan Sertifikat HKI oleh Museum NTB merupakan hasil dari proses yang terbilang sangat efisien dan cepat. Ahmad Nuralam, Kepala Museum NTB, menjelaskan bahwa seluruh prosedur hanya memakan waktu sekitar satu pekan. Hal ini menunjukkan kemudahan dan dukungan yang diberikan oleh pihak terkait dalam perlindungan kekayaan intelektual.
Proses ini bermula dari pertemuan antara Ahmad Nuralam dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB pada tanggal 3 Oktober 2025. Pertemuan tersebut terjadi dalam pameran kebudayaan bertajuk "Lombok-Sumbawa Museum of Civilization" saat ajang kejuaraan dunia balap MotoGP di Sirkuit Mandalika. Diskusi awal ini menjadi pemicu langkah cepat selanjutnya.
Sehari setelah pertemuan tersebut, tim dari Kanwil Kementerian Hukum NTB segera melakukan kunjungan langsung ke Museum NTB. Kunjungan ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai koleksi artefak yang memiliki potensi untuk didaftarkan sebagai hak kekayaan intelektual. Respons cepat ini mempercepat validasi dan pendaftaran karya seni.
Nuralam menegaskan kemudahan dalam proses pendaftaran HKI ini. "Kami sudah mendaftarkan ternyata sangat mudah dan sangat cepat," ujarnya, "sehingga tidak ada alasan untuk tidak melindungi kekayaan komunal dari masyarakat Nusa Tenggara Barat." Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya inisiatif perlindungan HKI bagi aset budaya lokal.
Karya Seni Lokal yang Mendapatkan Sertifikat HKI dari Museum NTB
Dua karya seni yang kini resmi memiliki Sertifikat HKI adalah motif kain batik Sekardiu dan desain gambar kaos baju Sekardiu. Motif batik Sekardiu merupakan sebuah produk seni rupa yang dihasilkan oleh para pelajar Sekolah Luar Biasa (SLB) 1 Lombok Barat. Karya ini menjadi simbol inklusi sosial dan pemberdayaan masyarakat melalui seni.
Batik Sekardiu adalah bagian integral dari program "Kotaku Museumku, Kampungku Museumku". Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong inklusi sosial serta pemberdayaan masyarakat lokal. Program ini berupaya menjadikan kebudayaan sebagai sektor utama dalam pengembangan ekonomi kreatif yang berbasis tradisi lokal.
Nama "Sekardiu" sendiri berasal dari hewan mitologi berupa kuda terbang yang memiliki makna mendalam. Dalam khazanah wayang Sasak di Pulau Lombok, Sekardiu adalah tunggangan tokoh Jayengrana saat mencari kebenaran sejati. Hewan ini, yang juga dikenal sebagai jaran juring, sekaligus menjadi logo resmi dari Museum NTB, merepresentasikan identitas budaya.
Selain motif batik, desain gambar kaos baju Sekardiu juga mendapatkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. Kaos ini merupakan cenderamata khas Museum NTB yang menampilkan gambar Sekardiu. Melalui perlindungan HKI ini, Museum NTB berharap ada pengakuan yang kuat terhadap kreativitas dan nilai budaya yang terkandung dalam setiap produknya.
Manfaat dan Jangka Waktu Perlindungan Sertifikat HKI
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada individu atau badan hukum atas karya intelektual mereka. Sertifikat HKI ini berfungsi sebagai payung hukum yang melindungi hasil karya dari penggunaan tanpa izin oleh pihak lain. Dengan demikian, kreativitas dan inovasi para seniman serta pengrajin dapat dihargai dan dilindungi secara maksimal.
Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Puti Milawati, menjelaskan durasi perlindungan yang diberikan oleh negara. Setiap hak cipta akan berlaku selama 50 tahun terhitung sejak ciptaan tersebut pertama kali diumumkan kepada publik. Jangka waktu yang panjang ini memberikan kepastian hukum bagi pemilik karya.
Milawati juga menekankan dampak positif dari pendaftaran HKI terhadap nilai ekonomi suatu karya. "Nilai ekonomi bisa menjadi lebih banyak setelah didaftarkan hak cipta dan dilindungi sampai 50 tahun," pungkasnya. Perlindungan ini tidak hanya menjaga orisinalitas, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews