Hanya Butuh Lima Detik, Residivis Ini Bisa Bawa Motor Beat
Kedua pelaku merupakan residivis yang memang menyasar motor-motor Honda Beat yang tidak dikunci ganda oleh pemiliknya.
Satreskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Pangkalan Kerinci berhasil menangkap dua orang pelaku spesialis pencurian sepeda motor berinisial Z (41) dan R (41). Keduanya dikenal lihai menggunakan kunci T dan telah melakukan aksinya di sejumlah lokasi di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Tatit Rizkyan Hanafi menyebut, kedua pelaku merupakan residivis yang memang menyasar motor-motor Honda Beat yang tidak dikunci ganda oleh pemiliknya.
"Jadi, kedua pelaku ini mudah melakukan aksinya karena korbannya lupa mengunci stang atau kunci ganda. Sehingga pelaku menjebolnya dengan kunci T hanya 5 detik saja," kata Tatit kepada Merdeka.com, Rabu (28/5/2025).
Kasus ini terungkap setelah masuknya dua laporan kehilangan sepeda motor. Laporan pertama diterima pada Rabu, 14 Mei 2025, terkait hilangnya Honda Beat POP hitam tahun 2015 di Jalan Hangtuah X, Desa Makmur. Tiga hari kemudian, Sabtu, 17 Mei 2025, laporan serupa datang atas kehilangan Honda Beat putih tahun 2011 di Jalan Guru Ujung.
"Setelah menerima laporan, tim gabungan opsnal Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Kerinci langsung bergerak cepat," jelas Tatit.
Penangkapan Dua Pelaku
Penyelidikan awal mengarah kepada dua pelaku, Z dan R. Upaya penggerebekan pertama pada Minggu, 18 Mei 2025, di dua lokasi—Gang Makmur dan Gang Muslim, Jalan Pemda—belum membuahkan hasil karena pelaku tidak berada di tempat.
Namun, pada Senin, 19 Mei 2025 pukul 18.00 WIB, polisi mendapatkan informasi keberadaan Z di rumahnya. Dua jam kemudian, Z berhasil ditangkap berikut satu unit Honda Beat POP hitam yang sudah dalam kondisi terbongkar.
"Dari hasil interogasi terhadap Z, tim langsung mengembangkan kasus dan bergerak menuju rumah R di Gg. Muslim. Setibanya di sana, tim berhasil meringkus R," ujar Tatit.
R mengakui telah ikut serta mencuri kedua sepeda motor tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
- 1 unit Honda Beat POP hitam tahun 2015 (tanpa nopol) beserta body set
- 1 unit Honda Beat putih tahun 2011 (tanpa nopol)
- 1 buah kunci T
- 2 buah anak kunci T (1 sudah diruncingkan, 1 belum)
Sepeda motor Honda Beat putih ditemukan di Gg. Selamat, Jalan Engku Raja Lela, dan langsung diamankan polisi.
AKP Tatit menegaskan, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) demi menciptakan rasa aman di masyarakat.
"Ini merupakan upaya kita guna menekan hal serupa agar tidak terjadi kembali," tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mengunci ganda atau memasang pengaman tambahan.
"Kami menghimbau kepada masyarakat Kerinci agar lebih berhati-hati dalam mengamankan kendaraannya dan menambahkan pengamanan ekstra untuk keamanan kendaraannya," tandasnya.