Hanura resmi pecat Dewie Yasin Limpo dari DPR dan partai
Hanura juga tidak akan memberikan bantuan hukum agar tidak dianggap punya keterkaitan.
DPP Partai Hanura secara resmi memecat Dewie Yasin Limpo yang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pembangunan pembangkit listrik micro hydro di Kabupaten Deiyai, Papua. Pemecatan tak hanya sebagai pengurus partai, melainkan juga dipecat sebagai anggota Komisi VII DPR RI.
"Sesuai AD/ART partai, DPP Partai Hanura memberhentikan Dewie Yasin Limpo dari keanggotaan partai dan jabatan kepengurusan DPP, diikuti dengan pemberhentian dari keanggotaan di DPR sejak yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Wakil Ketua Umum Partai Hanura Nurdin Tampubolon saat konferensi pers di Press Room DPR, Jumat (23/10).
Selain secara resmi telah melakukan pemecatan, Nurdin memastikan pihaknya tak akan memberikan bantuan hukum ke Dewie Yasin Limpo. Sebab, partainya tak mau dianggap memberikan bantuan maupun dianggap seolah-olah ada kaitannya dengan kasus tersebut. Padahal, dia meyakini kasus korupsi merupakan perbuatan individual.
"Hanura tidak akan memberikan tetapi apabila bersangkutan mau minta bantuan dari ahli hukum yang ada di Hanura itu persoalan pribadi. Kami tidak mau dianggap seolah-olah ada kaitannya," ujarnya.
Sementara itu, untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) pihaknya belum dapat memastikan kader mana yang akan menggantikannya. Namun, sesuai dengan mekanisme yang ada, maka penggantinya merupakan kader yang memiliki suara di bawah Dewie Yasin Limpo saat Pemilihan Legislatif tahun 2014 lalu.
"Pergantian masih proses, tapi sesuai undang-undang yang menggantikan yang perolehannya berada di bawah Dewie Yasin Limpo," tukasnya.
Surat pemecatan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Hanura Wiranto.
Baca juga:
Dewi Yasin tertangkap tangan KPK, kinerja Hanura tak terpengaruh
Staf ahli Dewie Yasin Limpo minta jatah 7 persen dari nilai proyek
Kasus Dewie Yasin Limpo, KPK belum pastikan pemilik SGD 177.700
KPK pindahkan Dewie Yasin Limpo ke Rutan Pondok Bambu
Dewie Limpo awalnya minta jatah 10 persen proyek pembangkit listrik